PANDEGLANG-Seluruh camat di Kabupaten Pandeglang diminta untuk memberikan laporan setiap hari mengenai perkembangan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Tujuan laporan harian itu agar lebih cepat memutus penyebaran Covid-19.
“Setiap hari terus meningkat, saya harap ini disikapi oleh Satgas bagaimana caranya agar kasus terkonfirmasi ini bisa menurun,” tegas Bupati Pandeglang, Irna Narulita, saat memimpin rapat koordinasi dengan para camat secara virtual di Ruang Pintar, Senin (12/7).
Dikatakan bupati, penerapan PPKM Mikro yang diperketat ini merujuk pada Instruksi Bupati (Inbup) Pandeglang Nomor: 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro Yang Diperketat Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Pandeglang,
“Ini tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor: 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan Instruksi Gubernur Banten, semoga bisa memutus pemyebaran Covid-19 di Pandeglang,” ungkapnya.
Menurutnya, penanganan Covid-19 akan berhasil jika semua komponen terlibat, salah satunya masyarakat taat pada penerapan protokol kesehatan (prokes). “Vaksin saja tidak cukup, untuk itu kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jaga keluarga, jaga kampung kita dari sebaran Covid-19 karena peran masyarakat sangat penting, dengan ikhtiar kita memperketat prokes Insyaallah terhindar dari Covid-19,” tutup Bupati Irna.
Camat Sumur, Suhaerudin mengatakan, Posko PPKM Mikro tingkat desa di kecamatannya sudah dibentuk di tujuh desa dan saat ini dibentuk PPKM tingkat dusun di masing-masing desa. “Semua unsur ikut terlibat termasuk TNI/Polri, aparatur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan lembaga desa,” ungkapnya.
Senada disampaikan Camat Koroncong, Tita Yunengsih. Dikatakan Tita, di kecamatannya juga telah menerapkan PPKM Mikro yang diperketat di 12 desa. “Hanya Posko PPKM Satgas RW yang belum semua. Kami melibatkan Satgas Kecamatan ditambah lagi unsur TNI, Polri, MUI, dan Karang Taruna,” pungkasnya.(rie)
















Komentar