PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mendapatkan hibah tanah seluas 2.200 meter persegi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Hibah tanah yang diperuntukan pembangunan gedung itu berlokasi di Kawasan Perkantoran Cikupa atau tidak jauh dari Kantor KPU Pandeglang yang saat ini ditempati.
“Kami ucakan terima kasih atas hibah tanah ini. Akan segera kami urus suratnya setelah penandanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk diajukan ke KPU RI,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai usai penandatanganan NPHD di Pendopo Pandeglang, Rabu (13/4/2022).
Kata dia, sebelum gedung baru dibangun, maka KPU Pandeglang sementara waktu masih diperbolehkan menempati gedung lama yang merupakan milik Pemkab Pandeglang.
“Gedung permanen dan tetap ini akan jadi penyemangat bagi kami. Penyelesaian surat menyurat kami yakin tidak akan lama, sehingga pada pembahasan APBN 2023 sudah dapat dianggarkan,” ujarnya.
Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, peran dan fungsi KPU sangat penting guna terlaksananya pesta demokrasi. Apalagi selama ini KPU Pandeglang belum memiliki gedung yang representatif.
“Kami harap KPU bisa memiliki gedung yang permanen dan tetap, ini untuk menambah semangat kerja seluruh jajaran KPU Pandeglang,” pungkasnya.(rie)
















Komentar