SETU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menerima hibah berupa gedung operasional baru dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Gedung tersebut pun telah diresmikan pada Jumat (8/4/2022) lalu.
Pemberian hibah tersebut, diharapkan dapat membuat kinerja Bawaslu lebih optimal dalam mengawasi jalannya berbagai kontestasi politik di wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta ini.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, selain untuk memacu kinerja Bawaslu, gedung ini juga diharapkan mampu memberi manfaat lebih bagi masyarakat.
“Jadi harapan saya terhadap gedung ini bukan hanya untuk para peserta pemilu maupun penyelenggara tetapi juga untuk masyarakat. Contohnya kita punya aula yang cukup lumayan jadi ada kegiatan kegiatan kemahasiswaan, kegiatan masyarakat terkait tentang pemilu atau demokrasi bisa menggunakan gedung ini diperbolehkan asalkan ada surat peminjaman,” harap Acep.
Acep pun menyampaikan apresiasinya terhadap pihak pemerintah setempat yang telah memberikan hibah gedung yang cukup fenomenal tersebut. Ia bersyukur selama enam tahun Bawaslu terbentuk sejak 2017 silam, Bawaslu kini telah memiliki gedung sendiri.
“Di Banten belum ada Bawaslu yang punya gedung sendiri, baru kita yang dibangunkan gedung. Bangunannya lumayan megah,” ungkapnya.
Gedung yang memiliki tiga lantai tersebut,memiliki sederet fasilitas yang cukup lengkap. Mulai dari media center, ruang biorama, musala, hingga aula. Menurut Acep, hanya ada satu kekurangan gedung itu yakni belum adanya fasilitas untuk penunjang difabel.
“Kita sudah menyampaikan ke dinas cipta karya dan tata ruang kekurangan gedung ini cuma fasilitas untuk difabel,” ucapnya.
Acep menambahkan, pembangunan gedung tersebut tidak ada kaitannya dengan menjelangnya Pemilu dan Pilkada yang akan berlangsung di Kota Tangsel pada 2024. Perencanaan pembangunan gedung tersebut sudah dicanangkan sejak 2019.
“Waktu itu saya dengan Wali Kota saat itu Ibu Airin, saya diminta untuk mencari lokasi untuk gedung tapi kan kita engga tau. Kemudian tahun 2020 baru ditemukan lokasi lahan untuk pembangunan maka dilakukan DED kemudian dilakukan pembangunan gedung tahun 2021,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel Ade Suprizal menyampaikan, pembangunan kantor Bawaslu dimenangkan oleh PT Rafizco Jaya Persada dengan nomor kontrak 027.1/004/S.P-PRKT/APBD-DBPR/2021, dengan anggarakan yang digunakan APBD 2021 sebesar Rp, 7.262.862.000. Lokasi gedung tersebut berada di Kawasan Perkantoran Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.
Ade menjelaskan, gedung tersebut nantinya memiliki tiga lantai. Untuk lantai 1 media center, ruang arsip, perpustakaan dan ruang staff. Sedangkan untuk lantai dua yakni ruang komisioner 1 sampai 5, ruang rapat pleno, ruang kepala sekretariat, dan ruang staff.
Kemudian lantai 3 ada ruang sidang utama, ruang mediasi, dan ruang rapat fungsional. “Pembangunan kantor ini di luas lahan 790 meter persegi dan luas tapak 324 meter persegi. Kami berharap pembangunan ini bisa selesai tepat waktu dan tidak ada halangan sesuai dengan kontrak yang sudah ada,” tandasnya. (RMN)














Komentar