CIPUTAT – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan menargetkan akan merenovasi ratusan rumah warganya yang sudah tak layak huni.
Program bedah rumah tak layak huni (RLTH) ini merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu setiap warganya untuk tetap dapat hidup dalam kondisi yang layak. Program ini dijalankan secara rutin di setiap tahunnya, termasuk di sepanjang 2022 ini.
Kepala Bidang Perumahan Disperkimta Kota Tangsel, Ferdaus menuturkan, khusus tahun ini pihaknya memiliki target untuk membedah ratusan rumah warganya yang tak layak huni.
“Untuk 2022 ini kurang lebih ada sebanyak 150 rumah yang akan dikerjakan (direnovasi). Ratusan rumah ini, terdiri 84 rumah yang tertunda di tahun lalu akibat recofusing anggaran ditambah dengan 66 unit rumah yang baru,” papar Ferdaus saat diwawancara di kantornya, Kamis (10/2/2022).
Sementara untuk tahun sebelumnya, Disperkimta sukses menjalankan program bedah rumah ini terhadap hampir 200 rumah tak layak huni pada seluruh Kecamatan di Kota Tangsel.
“Tahun lalu itu direncanakan ada 300 unit rumah yang akan dibangun. Namun seiring berjalannya waktu, terkena recofusing akibat adanya pandemi Covid-19. Kami berhasil membangun sebanyak 198 pada 2021 kemarin, lalu sebanyak 102 rumah lainnya terhambat akibat adanya recofusing itu,” paparnya.
Serupa dengan 2021 lalu, ratusan rumah yang akan menjadi sasaran dalam program bedah rumah tak layak huni di tahun ini tersebar di seluruh kecamatan.
“Merata dan memang random. Tergantung pada usulan di Musrenbang. Jadi rumah-rumah yang akan dibangun ini harus diusulkan melalui Musrenbang, nanti akan diverifikasi oleh teman-teman di kelurahan. Dan ini kan yang melaksanakan adalah BKM, Badan Keswadayaan Masyarakat,” paparnya.
Namun, kata Ferdaus, untuk mengusulkannya tak sembarangan. Ada beberapa kriteria yang harus menjadi bahan pertimbangannya.
“Kriterianya itu, masyarakat berpenghasilan rendah, luas tanah kurang lebih di 60 meter persegi. Lalu kondisi rumah dilihat berdasarkan telaah di lapangan, layak atau tidaknya untuk dihuni. Kemudian yang terpenting, tanah harus milik sendiri,” jelas Ferdaus.
Ia berharap, agar program ini dapat dijalankan dengan lancar, sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Khususnya dalam menjamin hidup warga Tangerang Selatan.
“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala. Semoga masyarakat dapat menerima manfaat dari apa yang telah kami upayakan,” pungkasnya. (RMN)
















Komentar