CIPUTAT-Sebentar lagi peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus. Masyarakat merayakannya dengan berbagai kegiatan. Dari mulai upacara dan perlombaan. Lalu bagaimana peringatan momen bersejarah itu saat pandemi seperti ini?
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang masyarakat untuk mengadakan perlombaan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76 itu. Dipastikan, penyelenggaraan perlombaan dibubarkan bila tetap digelar.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menyatakan, pihaknya sudah mengadakan rapat panitia tingkat Kota Tangsel terkait persiapan 17 Agustus. Di tingkat kota, peringatan 17-an akan diselenggarakan, tetapi dengan sangat terbatas dan mengutamakan protokol kesehatan.
“Tidak ada pawai. Tidak ada perayaan-perayaan. Pertandingan-pertandingan itu tidak ada. Sama seperti di tahun lalu. Walaupun nanti 17 Agustus ada penurunan kasus Covid-19, kami tidak ingin mengambil risiko,’’ ungkapnya usai rapat paripurna.
Benyamin berharap perayaan 17 Agustus masyarakat agar bisa melakukan tasyakuran atau berdoa saja. “Kami imbau melalui camat dan lurah. Saya akan zoom meeting juga dengan seluruh lurah. Kami imbau untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa berpotensi mengumpulkan massa,” ujarnya.(irm)















Komentar