SERPONG-Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) menggelar Rakernas 2021, di salah satu hotel bilangan Cilenggang, Serpong, Kamis (8/4). Agenda Rakernas ini menyingung soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik.
Ketua DPD PAPPRI Banten sekaligus Ketua Panitia Rakernas, Tb Mamudin menyampaikan, Rakernas ini salah satunya menindaklanjuti program tahun kemarin. Hal lebih penting adalah menindaklanjuti lahirnya PP 56. Maka poin rekomendasi perlu ada bank lagu yang dimiliki pemerintah, dimana itu merupakan hak para penerima royalti, baik pencipta lagu, penyanyi dan hak terkait.
“Sehingga ini menjadi sebuah pemasukan negara kendati bank data harus mengeluarkan biaya besar, sekalipun bisa dilempar ke pihak swasta, tapi mereka akan meminta keuntungan. Dengan adanya bank lagu akan diketahui, siapa penyanyi, pencipta dan lain-lain disediakan sarana prasarananya oleh pemerintah yang memfasilitasi keuntungan dapat dirasakan para penyanyi,” ujarnya.
Setidaknya ada beberapa Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang siap dan bisa mengelola ini sehingga para pencipta lagu dan penyanyi menerima royalti full, tidak ada potongan tinggal potong pajak saja. Namun demikian di internal sendiri LMK sampai sekarang belum bisa memutuskan bagaimana teknis pengambilan royalti.
“Target penataan bank lagu berdasarkan analisa sekitar 6-8 bulan. Baru disosialisasikan ke beberapa tempat karaoke, seminar dan konferensi komersial, restoran, kafe, pub, bar, bistro, klab malam, dan diskotek dan tempat-tempat lainnya. Maka dua tahun ke depan dapat terkoneksi secara total,” tegas Mamudin.
Lanjut ia, ada beberapa pemahaman bahwa jika menyanyikan lagu dikenakan royalti. Ini sebetulnya tidak, karena yang digarisbawahi jika tidak komersil tidak masalah. Yang dikenakan royalti itu bersifat komersil. Dimaksud royalti adalah yang mengakibatkan berdampak ekonomi bagi pelakunya. Dan prisipnya membayar sangat murah sekali.
“Dibandingkan di negeri Malaysia hanya miliki satu lagu sudah cukup untuk hidup, punya rumah dan kendaraan. Sedangkan di Indonesia punya ratusan lagu masih ngontrak,” kelakarnya.(din)














Komentar