SERPONG-Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan pelaku penggelapan mobil mewah. Aparat harus memburunya hingga ke Tegal, Jawa Tengah.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, modus penggelapan yang dilakukan tersangka bernisial AIP (26) yakni, membeli mobil di showroom di Pamulang, Kota Tangsel dan kemudian tidak membayarkannya sesuai harga yang ditentukan serta menggelapkan mobil rental.
“Tersangka AIP pada awalnya membeli kendaraan roda empat dari showroom. Namun tidak melakukan pembayaran. Tersangka AIP juga meminjam kendaraan, namun tidak dilakukan pembayaran,” ujar Iman di Mapolres Tangsel, Rabu (6/10).
Lanjut Iman, pada saat diamankan terdapat tujuh unit kendaraan mobil yang diketahui merupakan dari hasil kejahatan tersangka. Tiga di antaranya mobil mewah yakni, Toyota Alphard berwarna hitam.
“Pada saat diamankan oleh petugas dari Satreskrim Polres Tangsel, berhasil diamankan tujuh unit kendaraan bermotor roda empat. Dan, tiga di antaranya termasuk kendaraan mewah Toyota Alphard,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menegaskan, jika tersangka bisa membawa kabur sejumlah mobil mengandalkan sistem kepercayaan.
“Jadi dia beberapa kali melakukan pembelian. Pertama, di showroom dia bayar, kedua bayar, ketiga bayar, tapi yang keempat dia ambil langsung empat kendaraan, tapi dibayar nanti. Pemilik showroom percaya, karena sebelumnya sudah dibayar, akhirnya mereka percaya dikasih berikut dengan kelengkapannya (surat-surat),” tegas Angga.
Lanjut Angga, tersangka beberapa kali sudah menjual unit mobil dari hasil penipuan ke showroom kembali. Bahkan, dijual ke teman dekat tersangka dengan harga yang lebih murah.
“Beberapa kali yang bersangkutan memasarkan melalui showroom. Jadi dari showroom dijual ke showroom lagi. Namun ada beberapa yang dijual secara langsung kepada orang-orang yang dia kenal,” jelasnya.(dra)














Komentar