SERPONG-Pelaksanaan vaksinasi pelajar usia 12-17 tahun terkendala. Hal ini disebabkan adanya komunikasi yang terhambat antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, vaksinasi bagi pelajar itu kewenangannya terbagi. Pemkot Tangsel hanya melakukan vaksin bagi pelajar tingkat SMP. Sedangkan, pelajar SMA dan sederajat merupakan kewenangan dari Dindikbud Provinsi Banten. Tetapi, hingga saat ini vaksinasi bagi pelajar SMA/SMK di Tangsel belum juga terlaksana.
“Target saya kan 130.000 remaja usia 12-17 tahun terdiri dari anak SMP dan SMA. Nah untuk tingkat SMP kurang lebih ada 80 ribuan itu hampir selesai, kira-kira 90 persen sudah divaksin. Sisanya, anak SMA, SMK, MA karena dari awal akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di bulan Oktober ini,” paparnya.
Benyamin mengakui, hingga saat ini belum ada kejelasan soal pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar SMA itu. Pasalnya, meski pihaknya mengundang dalam rapat koordinasi percepatan vaksinasi, tetapi tak ada respon dari Dindikbud Provinsi Banten.
“Kita sudah lakukan rapat koordinasi kok, tapi maaf tidak ada yang datang dari Dindikbud Banten. Saya tidak tahu alasan mereka tidak hadir, kita sudah undang untuk bicarakan strategi percepatan vaksinasi bagi remaja, ternyata waktu diundang rapat tidak hadir,” tegasnya.
Untuk mempercepat vaskinasi ke pelajar SMA itu, Benyamin mengaku, Pemkot bakal mengambil alih untuk segera melakukan vaksinasi.
“Tapi akhirnya keputusannya, saya minta Dinkes Tangsel untuk vaksinasi anak SMA, kita ambil alih, ketimbang terhambat komunikasi saya tunggu-tunggu nggak ada juga. Ya sudahlah, kita akan lakukan vaksinasi secepatnya,” beber walikota.(dra)















Komentar