PAMULANG-Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangsel melakukan kunjungan ke Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Kota Tangsel, kemarin. Kunjungan tersebut untuk diskusi potensi zakat.
Kehadiran seluruh anggota Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel diterima langsung oleh pimpinan dari Baznas, di antaranya Muhammad Salbini dan Ucup Yusuf selaku Wakil Ketua Baznas di Kantor Baznas, Pamulang.
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Ferdiansyah mengatakan, pihaknya mendorong Baznas Tangsel fokus pada peningkatan potensi penerimaan zakat dari ASN di Tangsel dan beberapa pihak lainnya untuk dapat lebih dimasifkan agar distribusi penerima manfaat zakat ini menjadi lebih banyak.
“Jadi diharapkan seluruh ASN yang ada di Tangsel membayarkan zakatnya setiap bulan melalui Baznas Tangsel,” ungkapnya.
Lanjut Ferdi, pihaknya mendapatkan informasi dari Baznas bahwa potensi peningkatan pendapatan zakat di Tangsel khususnya dari ASN masih tinggi. “Karena dinas-dinas yang ASN-nya sudah membayarkan zakat melalui Baznas, namun belum memberikan data lengkap perincian dari pembayar zakat tersebut, sehingga Baznas belum dapat memetakan sepenuhnya dari hal itu, apakah ini untuk membayar zakat atau masuk kategori infak/shodaqoh,” ujarnya.
Bahkan menurut Ferdi, ke depannya memang dibutuhkan sebuah regulasi khusus untuk menekankan seluruh ASN di Kota Tangsel agar membayarkan zakatnya di Baznas guna meningkatkan potensi zakat di Kota Tangsel.
“Kami dari Fraksi PSI sangat terbuka kepada lembaga/instansi dan juga perorangan yang ingin menyampaikan aspirasinya terlebih masalah urusan regulasi berupa peraturan daerah yang sekiranya dibutuhkan di Tangsel, dan ini sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai anggota DPRD, karena kami hadir dan kerja untuk rakyat,” ujarnya.
Wakil Ketua Baznas Kota Tangsel, Ucup Yusuf mengatakan, jika ingin memaksimalkan potensi zakat dari ASN memang dibutuhkan regulasi khusus.
“Dibutuhkannya sebuah regulasi berbentuk peraturan daerah (perda) mengenai pengelolaan zakat di Tangsel untuk dapat lebih menekankan seluruh ASN harus dapat membayarkan zakatnya melalui Baznas, sehingga potensi pendapatan zakat dapat dimaksimalkan,” pungkasnya. (dra)














Komentar