PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan memberikan hak yang sama kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus, salah satunya tunarungu. Tujuannya agar mereka tidak merasa termarjinalkan dalam menjalani kehidupan.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta, Dinas Sosial (Dinsos) untuk memberikan mereka pelatihan kerja agar mereka bisa memiliki kesempatan yang sama dengan warga lainnya.
“Anak-anak ini merupakan aset kami. Pemerintah akan selalu ada untuk mereka, mereka juga harus produktif. Pasti mereka mendambakan sebuah pekerjaan, Pemkab Pandeglang melalui Dinsos agar terus memperhatikan. Mereka bisa dititipkan di Balai Pelatihan Kerja, gali terus potensi mereka sehingga cakap nanti bekerja nanti,” ujar Irna Narulita, saat bertemu dengan penyandang tunarungu di Oproom Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Senin (05/07/2021).
Di tempat yang sama, Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu alat bantu dengar kepada tujuh penyandang tunarungu dengan nilai Rp 35 juta.
“Saat ini masih proses verifikasi dan validasi data, karena sebelum mendapatkan alat bantu dengar harus diperiksakan dulu oleh dokter spesialis,” jelasnya.
Mengenai pelatihan kerja, Dinsos akan mengirim para penyandang tunarungu untuk mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Pandeglang.
“Kita lihat nanti apakah kita kirim anak anak ini ke Balai Pelatihan Kerja di Provinsi Banten atau di Bogor. Perlu diketahui juga anak-anak kami ini sebelumnya juga sudah kami berikan pelatihan seperti tata boga dan permodalan,” tutupnya.(rie)
















Komentar