JAKARTA – Perbedaan harga cukup tinggi antara bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax berpotensi memacu pergeseran (shifting) konsumsi dari Pertamax ke Pertalite. Dengan adanya potensi tersebut, Pertamina dan Pemerintah harus berupaya meminimalkan shifting tersebut.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, mengatakan potensi shifting konsumsi dari BBM Pertamax yang nonsubsidi ke Pertalite yang disubsidi dapat dilakukan dengan melarang kendaraan Pemerintah ataupun BUMN mengisi BBM bersubsidi.
Selain itu, Pemerintah dan Pertamina dapat melakukan seleksi kendaraan pribadi yang mengisi Pertalite.
“Misalnya, kendaraan mewah dengan kapasitas mesin ataupun merek tertentu dilarang mengisi BBM bersubsidi. Pengawasan terhadap tindak kecurangan juga perlu diperketat,” ujar Josua.
Untuk diketahui, Pertamina mulai Jumat (1/4/2022) dini hari menyesuaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000. Kenaikan harga ini pertama kali dalam tiga tahun terakhir.
Sedangkan harga Pertalite tetap Rp 7.650 per liter, namun Pemerintah meningkatkan statusnya dari BBM nonsubsidi menjadi BBM Penugasan.
Konsumsi Pertalite secara nasional mencapai 76 persen sedangkan Pertamax sekitar 14 persen.
Josua menilai kebijakan Pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite cukup baik untuk melindungi daya beli masyarakat.
Dengan ditetapkannya harga Pertalite, masyarakat masih memiliki opsi BBM murah di tengah tekanan ekonomi akibat Covid-19.
“Pertamax memang layak dinaikkan harganya mengingat konsumen dari Pertamax kecenderungannya adalah masyarakat menengah atas,” ujarnya.
Pakar ekonomi energi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti, menilai potensi pengguna Pertamax shifting ke Pertalite cukup tinggi.
Karena itu, Yayan menyarankan ada pembatasan jumlah kuota Pertalite di daerah yang pendapatan per kapitanya tinggi.
”Misalnya Pertalite berada di wilayah perdesaan, sedangkan kawasan perkotaan semuanya Pertamax,” ujarnya, Minggu, (3/4/2022).
Andaikan di perkotaan ada kendaraan yang menggunakan Pertalite, lanjut Yayan, peruntukannya bagi kendaraan berpelat nomor kuning atau transportasi umum.
Dengan demikian, Pertalite tetap ada di Perkotaan tetapi, peruntukannya harus benar-benar efektif.
“Kuotanya terbatas untuk transportasi publik,” ujar dia.
Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi, menyatakan masih tingginya harga minyak dan memasuki bulan Ramadan yang diikuti dengan kondisi ekonomi yang berangsur pulih, dapat mendorong peningkatan konsumsi BBM.
Pemerintah bersama Pertamina memastikan agar pasokan BBM tersedia, khususnya BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, termasuk Pertalite.
Demikian halnya BBM solar akan ditingkatkan pasokannya dan menjaga stok agar diatas 20 hari.
“Pemerintah menjamin tersedianya BBM dan melakukan koordinasi dengan badan usaha dalam hal ini Pertamina. Pertamina telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan demi terjaminnya ketersediaan BBM serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan khususnya di bulan Ramadan ini” ujar Agung dalam siaran persnya.
Sementara itu, Pertamina telah membentuk satgas RAFi (Ramadan dan Idul Fitri).
Pertamina juga menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU Siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU Kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik. (AY)














Komentar