oleh

Begini Pesan Danramil 07/Pondok Aren ke Pelanggar Prokes

PONDOK AREN-Danramil 07/Pondok Aren, Kapten Inf Dahlan mengungkapkan, pihaknya tak pernah lelah mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan (prokes). Sanksi diberikan kepada pelanggar supaya mereka kapok.

Pada Senin (2/8), Koramil 07/Pondok Aren bersama aparat gabungan kembali melakukan operasi PPKM level 4. Kali ini di Jalan Kebon Kopi, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 25 orang terjaring dalam operasi ini.

“Operasi PPKM level 4 untuk mengimbau pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan pemerintah yang diberlakukan untuk menyukseskan pemutusan penyebaran Covid-19,” ujar Danramil.

Menurutnya, tim gabungan juga melakukan penyekatan dan memberi sanksi kepada warga yang tidak mengunakan masker. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu mencuci tangan dan melaksanakan protokol kesehatan.

Lanjutnya, bagi yang tidak menggunakan masker dikenakan hukuman berupa push up di tempat dan sidang tipiring. “Kita berharap dengan kegiatan ini dan dikenakan sanksi, maka masyarakat akan kapok dan tidak ingin melanggar serta terus meningkatkan protokol kesehatan demi kesehatan bersama,” katanya.(irm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya