oleh

Pedagang Diminta Mengkosongkan Warungnya. Kawasan Situ Cipondoh akan Ditata

Kawasan Situ Cipondoh akan segera dipercantik. Pedagang yang masih beroperasi diminta untuk segera mengkosongkan warungnya. (Foto : Istimewa)

 

 

CIPONDOH – Para pedagang yang berada di sekitar Situ Cipondoh, Kota Tangerang diminta untuk tak berjualan di lokasi tersebut. Kawasan Situ Cipondoh akan dipercantik. Hal ini merupakan permintaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten.

DPUPR Banten pun telah mengirim surat ke para pedagang pada 5 November 2021 ditujukan kepada warga pemilik bangunan di lahan Situ Cipondoh. Surat bernomor 610/209-4-DPUPR/2021 ini berisi tentang pemberitahuan untuk pengosongan lahan di Situ Cipondoh.

Dalam surat itu dijelaskan tentang program pengelolaan sumber daya air terkait penataan Situ Cipondoh. Situ Cipondoh merupakan aset daerah DPUPR Banten.

Oleh sebab itu, DPUPR Banten meminta para pedagang untuk membongkar atau mengosongkan tempat itu sukarela lantaran situ Cipondoh akan ditata. DPUPR memberikan waktu selama 14 hari setelah surat itu diterima.

Tapi berdasarkan pantauan SatelitNews.id (Tangselpos Group) di lokasi, para pedagang masih berjualan di lokasi tersebut.

Namun terdapat papan pemberitahuan kalau lokasi itu merupakan aset provinsi Banten di bawah pengawasan, KPK, Kejati, Kanwil BPN dan Kementerian PUPR.

Salah satu pedagang yang tak disebutkan namanya mengatakan Situ Cipondoh selama ini dikelola oleh seseorang yang berinisial S. Biaya yang dipatok untuk menyewa lokasi berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta.

“S (pengelola). Uang sewa mah beda-beda. Ada yang sebulan dan setahun. Kalau saya Rp 800 ribu sebulan. Sama uang keamanan sama kebersihan Rp 10 ribu per hari,” ujarnya di lokasi.

Dia mengatakan, pengelola hanya menyediakan lahan saja. Sementara untuk bangunan, para pedangan mendirikannya sendiri. 

“Bangun sendiri sendiri, lapak kosong doang,” katanya. 

Pelaksana tugas (Plt)  Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Mazran mengatakan pengosongan lahan bertujuan untuk pengamanan aset. Pihaknya berencana merevitalisasi Situ Cipondoh.  

“Di situ kan banyak banguan bangunan yang tanpa seizin pemprov (Pemerintah Provinsi Banten) ada di situ. Kita mau revitalisasi tujuannya dalam rangka memperindah Situ Cipondoh. Secara tampilan dan secara fungsinya kita mau fugsikan kembali,” pungkasnya. (BNN/AY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya