TANGERANG – Jajakan yang dihadirkan warung-warung makan saat Ramadhan selalu menjadi persoalan yang kerap masuk dalam pembahasan pemerintah maupun masyarakat.
Pasalnya, selama Ramadhan sering terdengar beda pendapat perihal diperbolehkan atau tidaknya warung makanan untuk tetap buka.
Senada dengan adanya hal tersebut, Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan bahwa warung makanan boleh dibuka sesuai jam operasional seperti biasa.
Hal tersebut dikonfirmasi dirinya, Jum’at, (1/4/2022) saat dihubungi oleh awak media.
“Ya bebas aja, kalau jam operasional terserah, mereka mau buka jam berapa saja boleh,” ujar Arief.
Dalam hal ini, Arief menekankan bahwa apabila menyangkut perihal jam operasional, maka warung makan diperbolehkan untuk tetap buka meski saat di bulan Ramadhan.
Alih-alih mengizinkan untuk tetap bisa beroperasi selama bulan Ramadhan, dirinya juga memberi syarat yaitu tirai-tirai yang ada di rumah makan tesebut ditutup sejak pagi hingga pukul 17.00 WIB.
Baginya, hal tersebut bermaksud untuk menghormati umat Islam yang tengah melaksanakan ibadah puasa.
“Tapi, dalam bulan suci Ramadhan, kita minta mereka (beroperasi) dari pagi sampai 17.00 WIB, itu gordennya ditutup,” jelas Arief.
“Ditutup dalam rangka menghormati (yang puasa),” sambungnya.
Senada dengan hal itu, Rama (35) seorang pedagang warung nasi tegal di Jl. Taman Makam Pahlawan, Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang menyampaikan tidak keberatan dengan keputusan pemerintah, asal warungnya bisa beroperasi.
“Gapapa lah, seneng malah warung bisa buka,” ujarnya kepada Tangselpos.id, Jum’at, (1/4/2022).
Menurut Rama, dirinya menyampaikan akan menjalankan arahan sesuai dengan perintah dari Pemerintah Kota. Meski nantinya tirai warung ditutup, namun dirinya yakin hal tersebut tidak akan mengurangi omset pemasukan.
“Gapapa (ditutup gorden), penjualan juga kan nurun karena banyak yang puasa, tapi abis buka puasanya nanti pasti bakal biasa lagi,” jelasnya menutup obrolan. (SH)
















Komentar