oleh

Patroli PPKM Darurat di Kawasan Pergudangan, Begini Hukuman untuk Pelanggar

SETU-Koramil 03/Serpong bersama Satpol PP dan Disnaker melaksanakan patroli PPKM Darurat di Pergudangan Kecamatan Setu, Kamis (15/7). Mereka yang kedapatan tak memakai masker langsung dihukum push up.

Pgs Danramil 03/Serpong, Mayor Kav. Sutarto mengatakan, patroli sekaligus memberikan imbauan dan teguran terhadap kawasan pergudangan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan PPKM Darurat.

“Bagi yang melanggar dikenakan sanksi berupa menutup dan memberi garis line kepada pabrik yang masih bandel dengan jumlah karyawan yang masuk lebil dari 20%. Saat ini juga karyawan dipulangkan,” kata Danramil.

Sementara bagi warga yang melintas dan tidak menggunakan masker diberikan sanksi push up. ”Kita push up  para pengendara yang tidak menggunakan masker,” singkatnya.(irm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya