oleh

Razia PPKM Darurat, Satpol PP Temukan Dua Pasangan Mesum

TANGERANG-Dua pasangan bukan suami istri kedapatan sedang mesum di hotel. Keempat orang ini langsung diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (14/7) malam.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agus Prastyo menjelaskan, di tengah fokus penegakan PPKM Darurat, pihaknya tetap melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Meski sedang PPKM Darurat, kami juga melakukan penegakan Perda Kota Tangerang Nomor 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Itu tupoksi kami,” jelas Agus.

Pasangan mesum itu didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Saprudin. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Lalu dikembalikan kepada keluarganya.

Sementara, Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga (Kasi Hubtarga) Satpol PP Kota Tangerang yang juga PPNS, Saprudin mengatakan, pasangan mesum Suf dan Lis berada di kamar hotel Mentari, Jalan Imam Bonjol, Karawaci. Sedangkan Okt dan Chae kedapatan tengah berada di dalam kamar Hotel Mandala, Neglasari.

“Keempatnya sudah membuat surat pernyataan di atas materi tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. Semoga saja tidak ditangkap lagi dan menyadari perbuatannya,” jelasnya.(mde/cmb/bnn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya