TANGERANG – Aksi protes hingga berujung keributan antara warga Perumahan Taman Jaya, Kelurahan Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang dengan seorang mantan perwira TNI berinisial SC, terjadi akibat portal yang dipasang SC dinilai menghalangi akses warga sekitar.
Portal yang dibuat tersebut berada di blok C RT 001/ RW 011, menuai banyak protes dan keluhan dari warga sekitar dan sudah dibuat sekitar tiga bulan yang lalu.
Sebelumnya, menurut Ketua RT 001, Dahyar portal memang sudah ada di jalan tersebut. Namun, tidak mengganggu aktifitas warga sebab masih bisa di buka dan tutup pada waktu tertentu.
Akan tetapi, tanpa adanya aba-aba dan persetujuan dari warga. Dengan sepihak, SC menggangi portal tersebut secara pribadi. Dirinya melakukan hal tersebut dengan alasan jalan yang rusak.
Awalnya portal tersebut masih diterima oleh warga sebab ketinggiannya masih belum mengganggu aktivitas warga. Namun semenjak ketinggian penutup portal tersebut direndahkan hingga membuat warga sulit untuk melewatinya, maka mulai timbullah protes.
“Tingginya direndahkan lagi, sehingga itu membuat ada satu pergolakan dari warga,” tutur Dahyar, Selasa, (19/4/2022)
Protes warga tersebut terjadi akibat portal yang begitu rendah secara sepihak diklaim bahwa SC menghambat bentuk aktivitas dan usaha warga. Sehingga warga melaporkan SC ke pengurus setempat.
“Seakan-akan usaha warga dimatikan okeh SC ini sehingga warga laporkan ke pengurus (pengurus RT dan RW),” jelasnya.
Setelah mendapati laporan tersebut, pengurus setempat membuka akses portal. Sayangnya, tidak berlangsung lama ada Ormas (Organisasi Masyarakat) yang kembali memasang portal tersebut.
Memang diketahui, hubungan antar warga dengan keluarga mantan TNI tersebut seringkali tidak baik. Sampai-sampai pada 26 Maret lalu, akibat protes portal dari warga kelada SC, membuat dirinya sempat melepaskan sebanyak 2 letusan senjata api.
Berkaitan dengan hal itu, Dahyar mengatakan bahwa akan diserahkan kepada Polsek Cipondoh. Serta perihal portal dibuka atau tidak nantinya akan kembali diserahkan kepada Lurah.
“Jadi Kapolsek berikan arahan kepada kita ‘kalo ada unsur pidana silahkan lapor, dalam hal ini polisi tidak bela kiri dan kanan. Kalau masalah portal dibuka bagaimana itu diserahkan ke pak Lurah,” pungkasnya. (SH)
















Komentar