oleh

Polres Metro Tangerang Berhasil Amankan Remaja yang Terlibat Tawuran di Poris Gaga

TANGERANG – Dua kelompok pelajar di salah satu SMP Kota Tangerang terlibat aksi tawuran pada Minggu sore (6/3/2022), di wilayah Poris Gaga, Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolres Tangerang Kota, Kombes Komarudin menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut terdapat 3 orang yang menjadi korban dari salah satu kelompok yang terlibat.

“Jadi, dari salah satu kelompok ada 3 (orang) jadi korban,” tutur Komarudin saat diwawancarai, Senin (7/3/2022).

Dalam penjelasannya, Komarudin menyampaikan bahwa kronologis terjadinya tawuran tersebut bermula saat dua kelompok pelajar saling menantang satu sama lain. Kemudian, saling janji tawuran di salah satu tempat (dalam hal ini di Poris Gaga, Ceper).

Diketahui bahwa dua kelompok remaja yang terlibat tawuran tersebut berasal dari satu sekolahan yang sama (SMP) di salah satu Tangerang Kota.

“Bisa jadi, karena dua-duanya dari 1 sekolah kok,” jelasnya.

Hingga saat ini diketahui sudah diamankan sebanyak 6 orang remaja yang terlibat rata-rata berusia 14 tahun.

“yang diamankan ZA 14 tahun, kemudian IB, FK, HR, FA, dan AL, rata-rata masih SMP kelas 9,” ujarnya lebih lanjut.

Dalam hal ini, Komarudin kembali menyampaikan bahwa kelompok yang terlibat bisa dikenakan hukuman dengan pasal 169 KUHP.

“Jadi karena mereka saling tantang. Ya, dua-duanya kita bisa kenakan pasal 169,” tandasnya. (SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya