oleh

Pemkot Tangsel Ancam Bakal Tutup Kafe & Tempat Hiburan yang Tetap Bandel Langgar Prokes

CIPUTAT, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberi ultimatum kepada para pengelola kafe dan tempat hiburan yang tetap bandel mengabaikan aturan protokol kesehatan di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini. 

Faktanya, kini memang masih banyak yang melanggar. Khususnya dalam hal jam operasional. 

Hal itu dijumpai saat Dinas Pariwisata bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel merazia sejumlah kafe, tempat karoke, hingga griya pijat dan spa di sejumlah wilayah, Kamis (24/2/2022) malam kemarin. 

Kepala Bidang Promosi, Data dan Informasi Kepariwisataan Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Maya Elsera mengatakan saat merazia, petugas mendapati banyak sekali tempat keramaian yang beroperasi hingga melewati pukul 21.00 WIB. Padahal, menurut aturannya hal itu tidak diperbolehkan. 

‘Yang jelas dari kami inspeksinya mendadak, engga kita infokan kita mau ke daerah mana-mananya. Saat bergerak, pukul 21.00 WIB masih lihat ada beberapa yang masih buka,” kata Maya saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).

 

Mayoritas, kata Maya, para pengelola berdalih bahwa mereka tak mengetahui aturan PPKM terbaru . 

“Tapi kita sudah jelaskan bahwa aturan PPKM level 3 sampai pukul 21.00 WIB. Di medsos juga sudah kita sebarkan, dan teman-teman juga sudah menginfokan,” tutur Maya. 

Atas pelanggaran itu, para pengelola kafe dan tempat hiburan tersebut sanksi berupa teguran. 

“Kita keluarin surat teguran. Ini kan PPKM dan mereka harus ikut aturan kita. Semalam kita persuasif dulu, memberi teguran keras,” terangnya. 

Namun jika pelanggaran itu diulang, Maya mengatakan bahwa pihaknya tak akan segan memberi sanksi yang jauh lebih tegas. Sanksi selanjutnya, yakni hingga penutupan tempat usaha sementara. 

“Saat dia mengindahkan lagi, saat ketahuan lagi ya kita sanksi. Nanti kalau selanjutnya masih tetap bandel akan ditindak tegas. Penutupan sementara selanjutnya,” tegasnya. 

Maya menuturkan, selanjutnya ia tak menerima alasan untuk berkilah. Pasalnya, seluruh butir aturan telah disosialisasikan olehnya. 

“Sebelumnya kita sudah menyampaikan surat edaran ke teman-teman asosiasi untuk patuhi peraturan yang ada. Kita sudah mengingatkan, makanya saat kita melakukan (razia) ke lapangan, melihat secara faktual kita beri teguran, itu menjadi pertimbangan kita,” ujar Maya. (RMN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya