JAKARTA – Pemberangkatan jemaah haji Indonesia sudah di depan mata. Kloter pertama akan terbang pada 4 Juni nanti, alias tinggal 4 hari lagi.
Sayangnya, biaya haji tahun ini masih kurang Rp 1,5 triliun. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun meminta tambahan dana ke DPR. Namun, DPR ogah memberi dana itu begitu saja.
Kemarin, Yaqut datang ke DPR untuk mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII. Di rapat itu, dia membeberkan, ada persoalan krusial yang belum beres. Salah satunya, soal anggaran. Karena itu, ia mengusulkan penambahan alokasi anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun ini.
Total penambahannya mencapai Rp 1.518.056.480.730, yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus. Rinciannya, untuk biaya masyair alias angkutan haji reguler sekitar Rp 1,4 triliun, penambahan biaya masyair Petugas Haji Daerah dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Rp 9 miliar, tambahan technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25 miliar, dan biaya selisih kurs sebesar Rp 19 miliar.
Yaqut menjelaskan, penambahan ini karena terjadi kenaikan biaya paket pelayanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, yang di luar prediksi. Kenaikannya mencapai 5.656,87 ribu riyal atau setara Rp 21,76 juta per jamaah.
“Di luar prediksi kita,” terangnya, di hadapan para anggota Komisi VIII.
Kenaikan itu, diketahui Yaqut saat mengecek kesiapan pelaksanaan haji di Arab Saudi, 18 Mei 2022. Biasanya, biaya tersebut dibahas dalam MoU penyelenggaraan haji atau Ta’limatul Hajj. Namun, hal itu diubah melalui digital dalam bentuk E-hajj.
Untuk menekan kenaikan itu, Yaqut sudah melakukan negosiasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah pada 20 Mei 2022. Pada pertemuan tersebut, pihak Saudi menyampaikan, kenaikan biaya masyair tidak hanya terjadi pada jemaah haji Indonesia, tapi seluruh dunia.
“(Bahasanya) mau diambil monggo, kalau nggak ya nggak apa-apa. Mereka juga pintar, last minute ini diputuskan. Sehingga kita tidak memiliki ruang gerak untuk melakukan manuver yang mungkin bisa menekan masyair ini,” tutur Yaqut.
Mendengar permintaan ini, para anggota Dewan terkejut. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily keberatan jika usulan tambahan biaya tersebut diambil dari dana nilai manfaat calon jamaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun mendatang.
“Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan secara rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jamaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan,” ujar Ace.
Politisi Partai Golkar ini pun meminta Yaqut merinci usulan tambahan itu.
“Bahwa ini (usulan tambahan anggaran) perlu pendalaman. Ini kita disaksikan oleh rakyat. Terutama oleh calon jamaah haji yang berharap bisa berangkat,” sambungnya.
Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Ali Ridhan mengaku belum memahami masyair dan komponen yang naik tersebut. Sebab, yang diusulkan Yaqut baru bulatan angka.
“Saya melihat itu bukan kekurangan. Kekurangan itu kalau yang disepakati 4.125 riyal yang kurang 1.531 riyal, api kalau gini, bukan kurang. Saya kaget juga karena angkanya begitu besar,” katanya.
Kalau pun tambahan itu diambil dari nilai manfaat haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), akan timbul ketidakadilan. Pasalnya, uang yang ada di BPKH merupakan hak seluruh calon jamaah yang sudah menyetorkan. Terlebih, banyak calon jamaah yang puluhan tahun menunggu.
Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid mempertanyakan, apakah tambahan biaya ini hanya berlaku untuk Indonesia atau seluruh dunia. Lantas, bagaimana dengan negosiasi Indonesia dengan Saudi dan bagaimana tanggapan negara-negara lain yang melaksanakan haji.
Politisi Gerindra ini bahkan meminta Yaqut menunjukkan surat dari Saudi terkait penambahan anggaran ini. Tujuannya, ada bukti legal bagi Komisi VIII DPR untuk memutuskan.
“Jadi, teman-teman tidak sulit memahami, baru kemudian kita bicarakan. Saya setuju angka ini begitu besar,” ucapnya.
Anggota Komisi VIII DPR Delmeria tidak menyangka rapat kali ini masih membahas soal anggaran.
“Ini sudah mau berangkat, tapi masih bahas masalah biaya. Gimana jemaah yang mau berangkat ini. Kalau seandainya saya mau berangkat hari ini saya pergi demo ke Kemenag, apalagi kalau saya menambahkan,” protesnya.
Politisi Partai NasDem ini mempertanyakan apakah Yaqut tidak tahu sebelumnya ada kenaikan biaya masyair.
“Sudah mau berangkat ada pelayanan tambahan, kaget lagi. Bukan uang yang sedikit, sangat banyak sekali. Dasar hukum apa sekarang penambahan anggaran ini dan dasar surat apa Saudi menambah biaya masyair ini?” cecarnya. (AY)
Artikel telah tayang di rm.id
















Komentar