oleh

Mulyadi Jayabaya Klaim Ulama Ingin Presiden Jokowi 3 Periode

LEBAK—Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jabaya meminta Menteri Koorinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Jendral (purn) Luhut B Pandjaitan, untuk menyampaikan pesan yang diklaim dari para kyai kepada Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan masa kerjanya tiga periode.

JB sapaan akrabnya, bahkan tak canggung- canggung meminta Menko Luhut untuk menyampaikan pesan tersebut di hadapan para tamu undangan  silaturahmi dengan ulama dan masyarakat di aula pendopo Kediaman Mulyadi Jayabaya di Kecamatan Warung gunung, Kabupaten Lebak, Kamis (31/03/2022).

“Pesan para kyai mau Presiden diperpanjang tiga priode,” ungkap pria yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Kadin Pusat ini.

Menurut JB, keinginan presiden tiga periode itu tidak lepas dari kondisi Lebak yang masih termasuk daerah tertinggal.

Dengan sejumlah progam nasional yang kini dampaknya sudah dirasakan masyarakat Lebak diantaranya Jalan Tol Serang-Panimbang, Waduk Karuan dan program strategis lainnya, JB minta dilanjutkan.

“Tujuannya  untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Lebak dengan program-program nasional,” katanya.

Tidak hanya para kyai saja, kata Mulyadi Jayabaya belum lama ini Asossiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak juga mendukung 3 periode untuk Presiden Joko Widodo.

“358 kepala desa (kades) ini (Lebak), yang meminta Pak Jokowi memperpanjang masa jabatannya,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak, Ade Bujhaerimi yang dikonfirmasi SatelitNews.Id terkait pernyataan JB soal kyai mendukung 3 periode untuk Presiden Joko Widodo, tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya tersenyum sembari geleng-geleng kepala dan tertawa.

Sementara Menteri Koorinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar menyebut statemen JB itu sebagai bentuk aspirasi.

“Ya itukan aspirasi nggak ada yang salah, jadi kita jangan ribut soal itu, nggak apa. Yang penting disalurkan dengan benar, kalau DPR MPR nya nggak setuju kan nggak apa juga,” pungkasnya. (BNN/AY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya