oleh

Kembangkan Ekonomi Pesantren, Bank Indonesia Seminar Nasional

SERANG-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Seminar Nasional terkait Pengembangan Ekonomi dan Bisnis Pesantren di Indonesia, beberapa waktu lalu.

Kepala Perwakilan BI Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan, ada enam prinsip utama dalam pengembangan ekonomi bisnis di lingkungan pondok pesantren. Pertama, ekonomi syariah harus mampu memberi kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat dan nasional, kedua ekonomi syariah merupakan arus baru pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kapasitas pesantren dan potensi ekonomi lokal guna pertumbuhan yang inklusif.

“Ketiga pemberdayaan pesantren harus bersifat end to end dari hulu ke hilir, keempat pembuatan peta jalan (road map) kemandirian pesantren antara lain melalui replikasi model bisnis, virtual market, dan holding business pesantren,” kata Erwin.

Selanjutnya yang kelima melalui peningkatan akses pesantren baik akses pasar, keuangan, maupun digitalisasinya serta keenam melalui pembangunan pesantren dengan memperkuat infrastruktur dan kelembagaan.

Direktur Keuangan Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ahmad Juwaini menambahkan, dalam rangka mendukung kemandirian pesantren diperlukan integrasi dan digitalisasi pesantren, yang dimulai dengan pengembangan pusat data pesantren serta penguatan jaringan dengan pihak lain seperti kementerian dan perbankan.

“KNEKS juga turut mendukung beberapa program kemandirian pesantren seperti one pesantren one product (opop) yang telah dilaksanakan di berbagai daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Timur,” jelasnya.(yul)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya