PONDOK AREN-Sebanyak 24 warga terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan aparat Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren. Operasi ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk memutus matarantai penularan Covid-19.
Kegiatan dimulai dengan apel pukul 09.00 WIB di halaman Kantor Kelurahan Pondok Karya. Lalu aparat terjun ke Jalan Bonjol serta di depan kantor kelurahan.
Lurah Pondok Karya, Muhamad Ihsanuddin menyampaikan, dalam rangka meningkatnya penyebaran Covid-19 yang membahayakan ini, pemerintah tak tinggal diam. Berbagai langkah telah dilakukan salah satunya melakukan sosialisasi PPKM Mikro kepada masyarakat.
“Kegiatan operasi masker dalam rangka PPKM di Kelurahan Pondok Karya yang mana sesuai jadwal. Jadwal sebelumnya telah dibagikan oleh pihak Kecamatan Pondok Aren,”
tambah ia.
Dalam razia ini terjaring 24 pelanggar yang tidak memakai masker. Data-data pelanggar dihimpun dalam rangka evaluasi di tingkat PPKM Kecamatan Pondok Aren. “Dalam kesempatan ini saya berharap masyarakat harus disiplin dalam mematuhi prokes 5 M. Menghindari berpergian bila tidak terlalu penting, yang mana saat ini masih zona oranye,” pungkasnya.(din)
















Komentar