TANGERANG – Upaya pemerintah Kota Tangerang untuk mensejahterakan ustadz dan kyai di wilayah Tangerang diwujudkan dengan memperluas sebuah program yang dirancang dan disebut sebagai “Kita Jaga Kyai”.
Dalam hal itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran Dewan Masjid Indonesia (DWI) Kota Tangerang untuk dapat melaksanakan dan memperluas program “Kita Jaga Kyai”.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan bahwa dalam program tersebut salah satunya yaitu dengan memberikan asuransi pekerja kepada para kyai dan ustadz agar mereka dapat tenang sebab telah terjamin keamanan dan keselamatannya dalam melakukan dakwah.
“Untuk itu Baznas Kota Tangerang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang terus memperluas Program “Kita Jaga Kyai” di Kota Tangerang. Dengan harapan para ustaz dan kyai di Kota Tangerang bisa tenang dalam menjalankan tugasnya karena mereka memiliki asuransi yang siap menjamin resiko pekerjaan mereka,” tutur Arief dalam keterangannya, Senin, (30/5/2022).
Arief turut menututkan bahwa menjaga serta melindungi antar sesama merupakan suatu hal yang penting terlebih menjaga para ulama. Sehingga, Kita Jaga Kyai dinilai sebagai manifestasi bentuk perhatian keagaam yang dikerahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang kepada para tokoh maupun pemuka agama.
“Bagi saya menjaga dan melindungi sesama sangatlah penting, terlebih kepada para ulama,” lanjutnya.
Menurut informasi yang didapat Tangselpos.id, perluasan Kita Jaga Kyai tidak hanya menyasar kepada para tokoh ulama, ustadz maupun para kyai. Akan tetapi, nantinya hal itu juga diperuntukkan kepada para marbot masjid di Kota Tangerang.
“Tidak hanya ulama yang didaftarkan dalam program ‘Kita Jaga Kyai’ para marbot Masjid juga diikutsertakan dan dibiayai oleh Pemerintah Kota Tangerang,”
“Kurang lebih ada 200 marbot yang sudah kami daftarkan, semoga program ini dapat membantu para ulama, kyai dan guru-guru kita untuk lebih bersemangat dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan.” jelas Arief.
Adapun program jaga kyai sendiri merupakan program asuransi yang diperuntuklan untuk para kyai, ustaz/ustazah dan juga marbot masjid. Program tersebut bersumber dari zakat profesi yang dibayarkan ASN melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) di kecamatan.
Nantinya untuk sistem pendataan, Pemkot Tangerang akan bekerja sama dengan pihak Camat yang ada di wilayah Kota Tangerang.
“Nanti tolong para Camat, para Kyai kita yang belum punya BPJS didaftarin nanti Pemkot Tangerang yang bayarin iurannya,” tandasnya. (SH)
















Komentar