oleh

Jelang Idul Adha, Pemkot Tangerang Buka Posko Aduan PMK, Masyarakat Jangan Panik!

TANGERANG – Menjelang hari raya Idul Adha 1443 H yang tinggal beberapa bulan lagi, Pemerintah Kota Tangerang membuka posko pengaduan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang akhir-akhir ini terjadi pada hewan ternak. Hal tersebut dilakukan untuk mendeteksi lebih awal kemunculan virus hewan ternak tersebut di Kota Tangerang, meski belun ada informasi akan adanya penemuan tersebut di Tangerang.

Untuk sigap dalam menangani masalah itu, Pemkot Tangerang bersama Dinas Ketahanan Pangan membuka posko pengaduan PMK dengan menyebarkan beberapa nomor aduan baik melalui media sosial maupun website resmi pemerintah Kota Tangerang. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan tersebut apabila melihat gejala-gejala virus PMK di hewan ternak.

“Apabila menemukan gejala tersebut, silakan melaporkan kepada nomor 091394343260 dan 081380223068,” tutur Arief kepada awak media, Senin, (30/5/2022).

Sebagai informasi, PMK merupakan virus yang menyerang mulut dan kuku hewan ternak. Meskipun tidak menyebabkan kematian pada hewan ternak, namun virus yang menyerang mulut dan kuku pada hewan ternak ini dapat menyebabkan hewan tersebut tidak bisa makan dan berjalan.

Adapun gejala virus PMK pada hewan ternak ditandai dengan gejala suhu tinggi pada hewan, mulut hewan berbusa, dan berair liur yang berlebihan, lesu, tidak nafsu makan, mengalami kepincangan hingga tidak dapat berjalan.

Kendati demikian, pihak Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pencegahan hewan ternak melalui suspect PMK/PMD di wilayah Tangerang.

“Sudah memperketat pemeriksaan hewan ternak pada 60 peternakan yang ada di Kota Tangerang,” tuturnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dr. Dini Anggraeni menyampaikan kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak panik terhadap virus PMK yang terjadi pada hewan ternak. Sebab, kata Dini, berdasarkan keterangan WHO dan riset para ahli bahwa penyakit PMK hewan ternak tersebut tidak menular kepada manusia.

“Atas keterangan WHO dan riset para ahli, bahwa penyakit mulut dan kuku ini memang domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia. Jadi, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya,” tutur Dini.

Walau demikian, Dini berpesan agar masyarakat yang mengkonsumsi hewan ternak tersuspect PMK seperti sapi, kerbau, domba dan kambing hanya memanfaatkan bagian daging saja. Serta tidak memakan bagian kepala, kaki dan jeroan hewan. Selain itu, masyarakat harus memastikan bahwa daging yang didapatnya harus segera dimasak dengan matang dengan minimal suhu 70 derajat celcius selama setengah jam (30 menit).

“Dipastikan daging hewan yang terpapar PMK tetap bisa dikonsumsi, tapi pastikan dimasak dengan matang sempurna. Untuk jeroan, kepala dan kaki jangan dikonsumsi, lebih baik dikubur atau ditanam, manfaatkan dagingnya saja tapi dimasak dengan matang,” tandasnya, (SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya