oleh

Terbukti Konsumsi Sabu, Kapolsek Sepatan Ditangkap & Dicopot dari Jabatan

JAKARTA – Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan, kini yang bersangkutan pun telah dicopot dari jabatannya. 

“Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan,” ujar Endra dalam keterangan resminya, Rabu (29/12/2021). 

Sementara itu sebagai gantinya, ia telah menunjuk penjabat lain sebagai Kapolsek Sepatan yang baru. 

Endra menuturkan, Oky ditangkap lantaran telah terbukti mengonsumsi bareng haram jenis sabu. 

“Adapun pelanggaran yang dilakukan pejabat lama (Oky) adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urin kepada yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu,” paparnya. 

Atas ulahnya itu, AKP Oky kini telah menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya. 

“Kemudian terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai komitmen Pimpinan Polri, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba, sehingga tindakan tegas ini bukan hanya berhenti di tindakan disiplin dan kode etik namun juga akan dilanjutkan proses lebih lanjut manakala nanti ada keterkaitan lebih lanjut maka akan dikenakan pidana umum,” tegasnya. (RMN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya