oleh

Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Ciputat Kini Sudah Dipagari

CIPUTAT-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan memagar lahan tempat pembuangan sampah liar di kawasan Ciputat. Tepatnya di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Sawah, Rabu (27/10), sepanjang 100 meter.

Kepala DLH Kota Tangsel, Toto Sudarto menyampaikan upaya pemagaran sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan termasuk lingkungan RT dan RW. Proses pemagaran berjalan aman dan lancar. Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat setempat yang turut mendukung.

“Terima kasih kepada pihak kelurahan dan masyarakat yang sudah mendukung pemagaran di lokasi pembuangan sampah liar ini demi mewujudkan lingkungan yang asri,” tambah ia.

Lanjutnya, upaya pemagaran ini dalam rangka mengantisipasi masyarakat atau pengguna jalan membuang sampah sembarangan. Pasalnya, sampah di pinggir jalan, meski sudah diangkut secara rutin, dapat mengurangi estetika dan pencemaran lingkungan. Terlebih lahannya milik pribadi warga. Maka dari itu akhirnya dilakukan pemagaran kerjasama dengan perusahaan resto siap saji yang berada di lokasi.

“Pemagaran mencegah pembuangan sampah liar, yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantara Ciputat Kelurahan Sawah. Mudah-mudahan tak ada lagi yang buang sampah di lokasi ini,” harapnya.

Sebab DLH banyak menerima laporan adanya pembuangan sampah sembarangan menimbulkan bau tidak sedap dan pemandangan tidak indah serta berdampak pencemaran lingkungan.

Kesadaran masyarakat tentang kepedulian kebersihan terus membaik. Semoga lambat laun akan terus baik sehingga bisa menularkan kepada warga yang lain. Budaya bersih dan budaya buang sampah pada tempatnya, harus dibangun dengan kebiasaan. Pelan-pelan pasti akan bisa.

“Tularkan semangat buang sampah dengan benar supaya budaya ini akan tumbuh kepada generasi anak cucu kita nanti,” tutupnya. (din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya