PANDEGLANG-Para bakal calon (balon) kepala desa (kades) yang akan mengikuti perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 dan juga masyarakat diminta untuk menjaga kondusifitas.
“Pemilihan Kepala Desa merupakan sesuatu yang biasa dalam berdemokrasi, hal itu guna menentukan dan memilih pemimpin yang terbaik yang bisa membawa perubahan khususnya di masing-masing desa agar lebih maju,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin, saat melakukan monitoring pelaksanaan tes kemampuan dasar bagi bakal calon kepala desa di Kecamatan Angsana, Minggu (27/6).
Menurut dia, dalam konteks pilkades tentu saja calon kepala desa memiliki massa pendukung dan hal ini yang menjadi perhatian agar jangan sampai terjadi gejolak sosial antara pendukung. “Maka dari itu kepada bakal calon kepala desa agar saling mengendalikan para pendukungnya masing-masing,” kata Pery.
Dirinya mengimbau, kepada bakal calon kepala desa dan seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga perdamaian, kerukunan, ketertiban, dan kebersamaan selama proses pilkades hingga penetapan pemenang.
“Yang kalah harus punya sikap legowo, dan yang menang dalam kompetisi pilkades ini tentu saja jangan berbangga diri dan harus bisa merangkul satu sama lain,” pungkasnya.
Sementara, Camat Angsana, Arif Mahmud mengatakan, ada beberapa tahapan seleksi yang harus dijalani bakal calon kepala desa di antaranya tes kemampuan dasar, wawancara, dan penyampaian visi misi.
Dikatakannya, di Kecamatan Angsana terdapat lima desa yang menyelenggarakan pilkades dengan jumlah 15 bakal calon. Namun dalam perjalanannya terdapat satu bakal calon kades yang meninggal dunia dan satu bakal calon yang gugur karenatidak lengkapnya berkas persyaratanm “Sehingga bakal calon kepala desa yang ikut tes ini hanya 13 calon,” tuturnya.
Dani Ramdani, salah satu bakal calon Kades Karangsari mengatakan, tahapan-tahapan yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah melalui DPMPD sangat tersusun dengan baik dan tidak ada kendala sedikitpun.
“Dalam tahapan seleksi bakal calon kepala desa saat ini, kami harus menjalani tiga tahapan seleksi diantaranya tes tertulis, wawancara, dan penyampaian visi misi dari bakal calon yang ada di Kecamatan Angsana,” pungkasnya.(rie)
















Komentar