JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menganiaya pegawai Restoran Mai Cenggo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (24/5). Menyikapi hal itu, Benny menyampaikan klarifikasi dengan menguraikan kronologi kejadian.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, Benny menceritakan, pada Selasa (24/5), dirinya bersama istri dan anak serta saudara makan di Restoran Mai Cenggo sekitar pukul 12.30 siang. Setelah masuk restoran, Benny dan keluarga langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP ber-Ac.
“Kami sendiri memilih tempat/meja dari sekian meja yang ada, dan kami duduk. Tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yang kami duduk sudah di-booked/reservasi,” tuturnya.
Benny mengaku langsung duduk dan memesan makan.
“Setelah 15 menit duduk menunggu, kami pesan ikan gurame, ayam bakar, dan lain-lain, dan juga minuman yang ditawarkan. Petugas restoran mencatat yang kami pesan dan memberitahu kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani,” terangnya.
Sekitar 15 menit kemudian, lanjut Anggota Komisi III DPR ini, tanpa ada basa basi pihaknya diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan, karena ruangan terpakai/sudah direservasi.
“Kami dipersilahkan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dan baju kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun,” imbuhnya.
Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, Benny bermaksud bertemu dengan manager resto atau pemilik resto untuk menanyakan sebenarnya yang terjadi. Dia meminta petugas untuk memberi tahu manajer atau pemilik resto.
“Karena lama menunggu, kami datangi lagi pihak front desk dan meminta agar bisa bertemu dengan pihak manajer atau pemilik,” lanjutnya.
Di front desk, Benny menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah dia dan keluarga datang ke tempat itu.
“Sehingga kami makin merasa diperlakukan semena-mena,” ucapnya.
Pada saat bertemu di ruangan, tambah Benny, pihaknya menyampaikan rasa kecewa atas perlakuan pihak resto.
“Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan dengan cara tidak beradab. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalau kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu,” ucapnya.
Mengaku menyatakan, dirinya kemudian bertanya kepada karyawan, siapa yang mengeluarkan perintah mengeluarkan dirinya dan keluarga dari ruangan dan alasan apa. Namun, karyawan itu tidak jawab.
Benny mengaku mendorong muka karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun.
“Apa yang saya sampaikan ini adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikaplah santun selalu kepada semua pengunjung karena Labuan Bajo telah menjadi destinasi pariwisata super premium,” ucapnya.
Setelah bertemu dengan seorang wanita diduga sebagai pemilik restoran di ruangan itu, Benny dan keluarga lalu pulang. Dia pun mengklaim, pihak restoran yang diwakili Ibu Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusirnya telah menyampaikan permohonan maaf.
“Bahwa hari ini saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali, menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yang saya lakukan?” ucapnya.
Atas hal itu, Benny mengaku akan mengajukan laporan balik ke polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterima.
“Juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik,” tutupnya. (AY)
Artikel telah tayang di rm.id
















Komentar