SERPONG, Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih terus mewanti-wanti warganya untuk terus menerapkan protokol kesehatan, termasuk ketika saat merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang.
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya ledakan kasus penularan Covid-19 di wilayahnya.
Selain mengingatkan dari segi penerapan protokol kesehatan, Pemkot Tangsel juga melarang warganya untuk melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan orang. Seperti halnya, takbir keliling dan juga halal bihalal.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menilai, selain dapat mengundang kerumunan orang, takbir keliling juga dapat memancing terjadinya gesekan antarkelompok.
“Jadi takbir keliling tidak akan diizinkan, karena rawan mengundang khawatir terjadi gesekan,” ujar Benyamin, dikutip pada Rabu (27/4/2022).
Untuk mengawasinya, Pemkot Tangsel akan menyiagakan petugas di beberapa posko taktis yang akan didirikan di sudut titik.
“Dari 5 titik pantau (posko taktis), ada 18 titik kemacetan yg kita monitor se-Tangsel. Tersebar di 7 kecamatan. Terutama daerah perbatasan dengan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Bogor, dan Jakarta” terangnya. .
Sementara itu, untuk halal bihalal, larangan dilakukan dengan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat.
“Halal bihalal tidak akan kita laksanakan sesuai edaran dari Pemerintah Pusat. Open house juga serupa,” katanya.
Hal itu pun juga akan ia lakukan. Selepas salat Idul Fitri nanti, Benyamin mengaku tidak akan menggelar halal bihalal dan open house.
“Saya akan solat Idul Fitri, lalu biasa salaman dengan warga jemaah yang ada di situ. Kemudian sarapan sedikit, lalu jam 10 selesai, ya sudah lebaran dengan keluarga,” tandasnya. (RMN)
















Komentar