SERPONG-Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, Joko Widodo pada Rabu (25/8).
Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, Abdul Rojak mengatakan, Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada ASN yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
“Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari presiden atas pengabdian seorang ASN yang dibagi dalam tiga kelas, yaitu Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun. Kemenag Tangsel mengusulkan sejumlah nama sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Rojak berpesan agar penghargaan yang diberikan menjadi motivasi dalam pengabdian kepada negara terutama dalam menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila, serta memacu kinerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara, Analis Kepegawain Kemenag Kota Tangsel, Rahmat Sukmawan menjelaskan, pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 58/TK/Tahun 2021 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
“Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan kepada ASN yang diusulkan oleh setiap instansi dengan memperhatikan persyaratan, antara lain masa kerja sesuai dengan penghargaan yang diusulkan, Surat Keputusan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, dan surat cuti di luar tanggungan negara,” tutupnya. (din)
















Komentar