TANGERANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan kembali membentuk Dewan Pendidikan dengan melantik sebanyak 11 orang yang terpilih.
Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Kota, Jamaluddin menyampaikan bahwa fungsi Dewan Pendidikan tersebut nantinya yaitu untuk mengawasi, memberi motivasi serta memberi masukan terhadap Dinas Pendidikan. Dengan maksud untuk dapat membuat kualitas pendidikan lebih baik lagi ke depannya.
“Fungsi Dewan Pendidikan minimal mengawasi, memberi motivasi dan memebrikan masukan-masukan terhadap Dinas Pendidikan,” tutur Jamaluddin dalam keterangannya, Selasa, (26/4/2022).
Sebelumnya, Jamaluddin menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Pendidikan sempat terlaksana, namun vacum pada tahun 2014 lalu.
“Dewan Pendidikan tersebut diaktifkan kembali setelah vacum 2014 lalu,” lanjutnya.
Adapun pembentukan Dewan Pendidikan tersebut ihwal sebab sudah disahkannya Perda Nomor 2 Tahun 2022 oleh DPRD Pemerintah Kota Tangerang.
Dengan begitu, adanya pembentukan Dewan Pendidikan diharapkan dapat memberikan masukan dan saran selama kinerja Dinas Pendidikan Tangerang Kota.
Lanjut Jamal, nantinya Dewan Pendidikan juga akan bermitra dengan Komite Sekolah dan Pembina Komite Sekolah dalam melaksanakan tugas serta fungsi Dewan Pendidikan.
“Dewan Pendidikan juga akan bermitra dengan Komite Sekolah, Pembina Komite Sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Pendidikan, hal itu guna meningkatkan mutu kualitas pendidikan,” pungkasnya. (SH)
















Komentar