JAKARTA – Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dan adik Presiden Jokowi, Idayati terus jadi omongan. Ada yang sampai mengaitkannya dengan perpanjangan jabatan presiden. Mendengar itu, Gibran Rakabuming Raka selaku anak Jokowi dan keponakan Idayati, membantah tudingan adanya motif politik dipernikahan bibinya itu. Wali Kota Solo ini juga menegaskan, jokowi nggak mau tiga periode jadi presiden.
Kabar rencana pernikahan Anwar Usman dan Idayati pada 26 Maret mendatang, bikin heboh jagat perpolitikan Tanah Air. Ada yang mengganggap biasa saja, tapi ada juga curiga dan mengaitkan pernikahan ini dengan politik.
Apalagi, dalam sebulan terakhir ramai usulan penundaan Pemilu yang disuarakan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Tidak hanya Muhaimin, Ketua PAN Zulkifli Hasan juga mendukung usulan itu. Namun, sayangnya usulan mereka ditolak kanan kiri. Karena itu, ketika ada kabar pernikahan ini langsung curiga arahnya ke sana.
Kemarin, Gibran angkat suara soal pernikahan bibinya, Idayati dengan Anwar Usman. Dia menegaskan, pernikahan keduanya tidak ada kaitannya dengan politik.
“Tidak ada niat itu (memuluskan masa kepemimpinan Jokowi tiga periode). Tanyakan saja sama beliau (Idayati),” tegasnya di Balai Kota Solo, kemarin.
Gibran juga mengungkapkan, ayahnya tegas menolak jabatan presiden tiga periode. Seharusnya, tidak ada lagi isu perpanjangan masa jabatan presiden.
“Beliau yang bersangkutan saja sudah menolak jabatan tiga periode, kok masih dipermasalahkan,” sesal putra sulung Jokowi itu.
Soal pernikahan, Gibran berharap, hajatan bibinya itu bisa berjalan lancar. Terlebih, lokasi akad nikah dan resepsinya akan digelar di Gedung Graha Saba Buana. Sebagai catatan, Gedung ini merupakan milik keluarga Jokowi di Solo.
Menko Polhukam yang juga mantan Ketua MK, Mahfud MD ikut membela pernikahan Anwar Usman dengan adik Jokowi. Dia menilai, tidak ada aturan hukun maupun etika yang dilanggar dari pernikahan tersebut. Mahfud berpesan, rencana pernikahan Anwar Usman dengan Idayati tidak dipersoalkan. Karena yang terpenting dari sosok Ketua MK memiliki integritas tinggi.
Yang salah, ketika satu pasangan belum menikah, tapi melakukan hubungan layaknya suami istri. “Mau menikah atau tidak menikah lagi, Ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah, tapi berzina,” tegas Mahfud.
Bagaimana penilaian legislatif? Anggota Komisi III DPR, Sari Yuliati yakin, pernikahan dengan adik Jokowi tidak mengikis independensi Anwar Usman. Menurutnya, pernikahan bersifat privat, sehingga tidak perlu dikaitkan dengan politik.
“Pernikahan ini kan ibadah. Urusan cinta itu urusan hati dan sangat privat. Jadi tidak perlu dikaitkan dengan urusan politik. Mahkamah Konstitusi kan lembaga negara dan mempunyai sistem kuat dalam mekanisme kerjanya,” ulas Sari.
Sederhananya, Sari menjelaskan, berdasarkan ketentuan undang-undang, Hakim MK berjumlah 9 orang dan semua putusan keluar berdasarkan musyawarah mufakat. Sehingga, perkara yang diputuskan bakal objektif.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir independensi MK terganggu karena pernikahan Ketua MK dengan adik Presiden Jokowi,” imbuh legislator Golkar itu.
Sementara CEO & Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyebut, terlalu personal ngurusin percintaan Anwar Usman dengan Idayati. Namun, dia paham kenapa pernikahan ini banyak disorot. Banyak yang khawatir putusan MK tidak independen lagi.
Dari sudut pandang komunikasi, Pangi menilai, pernikahan ini berdampak pada kepercayaan publik. Contohnya, masyarakat suudzon uji materi bakal ditolak MK. Memang ada pesan bahwa pernikahan ini tidak perlu ditanggapi berlebihan. Mengingat putusan MK diambil berdasarkan kolektif kolegial.
Namun, dia pesimistis, hakim MK akan sulit memberi putusan seadil-adilnya jika pihak yang berperkara dalam persidangan mempunyai hubungan kekerabatan dengan salah satu hakim. Sementara hampir di semua negara hakim wajib mundur jika menangani perkara yang salah satu pihaknya mempunyai hubungan kekerabatan, sedarah, dan atau keluarga dengan hakim tersebut. (AY)
















Komentar