oleh

Pemkot Beri Masukan DPR RI Soal RUU Penanganan Bencana

CIPUTAT-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beri masukan kepada Komisi VIII DPR RI dalam pembahasan soal RUU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanganan Bencana. Masukan dan informasi tersebut disampaikan dalam kunjungan yang dilakukan wakil rakyat itu ke Puspemkot Tangsel, Ciputat, Rabu (24/3).

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan, bahwa selama ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah berperan banyak terhadap pelaksanaan penanganan Covid-19. Sementara dasar hukum yang menaungi BPBD belum maksimal dalam memberikan kewenanan terhadap kebijakan badan tersebut.

“Terimakasih kepada Pak Yandri Susanto yang sudah membuka peluang untuk kami memberikan masukan-masukan terkait BPBD,” ujar Benyamin.

Kepala BPBD Kota Tangsel, Chaerudin menjelaskan, jika selama ini pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan penangguhan bencana kepada masyarakat. Terutama pada saat pandemi Covid-19 sedang berlangsung.

Dia menambahkan, untuk perubahan RUU No 24 ini, BPBD Tangsel sangat mendukung, karena selama ini yang dikeluhkan BPBD Kabupaten/Kota terkait jabatan pelaksanaan tugas yang masih di bawah. Padahal tanggung jawabnya besar dalam penanganan bencana.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menjelaskan, bahwa saat ini DPR RI sedang menyiapkan RUU Penanganan Bencana di daerah. Dimana salah satu poinnya adalah anggaran pemerintah yang harus disiapkan untuk penanganan bencana.

”Jadi dua persen anggaran yang harus disiapkan pemerintah dari APBD untuk penanganan bencana,” kata dia.

Selain itu, dia menambahkan, jika pembahasan RUU akan dimatangkan dengan masukan-masukan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Melalui kunjungan-kunjungan yang dilakukan anggota DPR RI seperti halnya yang dilakukan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu ke Puspemkot Tangsel

Dia berharap dengan RUU ini, pemerintah bisa lebih maksimal dalam melakukan penanganan bencana. Baik itu bencana alam ataupun non alam.(irm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya