oleh

Perluasan Bandara, Warga Selapajang Tolak Digusur

TANGERANG-Nasib pilu menyelimuti 17 kepala keluarga (KK) RT 1/RW5, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Mereka yang terdampak pembebasan lahan proyek perluasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), hingga kini terkatung-katung.

Kompensasi bangunan dari pihak PT Angkasa Pura 2 (AP II) selaku pengelola bandara masih belum ada kabar jelas. Namun demikian, semuanya masih bertahan sembari menunggu dana pengganti atas bangunan diberikan AP II.

Salah satu warga, Yusniah mengaku menolak penggusuran lantaran tak terima dengan kompensasi yang ditawarkan oleh AP II. Menurut dia, nilai tersebut terlalu kecil. Sehingga hingga sekarang masyarakat kompak bertahan hingga menemui nilai yang tepat. “Belum digusur karena dibayar murah jadi pada kagak mau,” ujarnya.

Diakuinya, rumah yang ditempatinya memang berdiri di atas tanah milik pemerintah atau biasa disebut tanah bengkok. Sehingga yang diberikan oleh APII hanya santunan. “Sudah dibilang bukan bayar gusuran, tapi santunan, gitu doang,” katanya.

Ia menyampaikan, warga hanya menuntut uang ganti rugi penggusuran bangunan. “Bukan sertifikat memang ini sebutannya bengkok. Ya kalau mau digusur silakan, tapi kita mau ganti rugi. Masyarakat kan mau beli rumah lagi,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan oleh warga lainnya, Ujang. Dirinya tak mempersoalkan penggusuran AP II untuk perluasan Bandara Internasional Soetta. Hanya saja, diharapkan ada kesepakatan kompensasi antara warga dengan AP II.  “Saya sih harapnya dibayar, saya maunya sesuai dengan anggaran yang sudah diukur. Jadi saya mau tau persentasenya berapa per meternya itu,” bebernya.

Ketua RT 1/RW 5 Selapajang Jaya, Buyung menerangkan, uang pengganti bangunan warga sudah diberikan oleh AP II. Warga tinggal mengambil saja namun mereka menolak lantaran dinilai terlalu kecil. “Sebenarnya sudah dibayar warga tinggal ambil aja. Dulu ambilnya di belakang Polsek Neglasari. Duitnya sudah ada infonya siap ambil di titipin tapi gak tau sama siapa. Cuma warga memang kecewa karena nilainya kecil. Harganya juga beda-beda yang paling gede Rp 29 juta,” tambahnya.

AP II sendiri belum dapat menjelaskan terkait persoalan yang terjadi. Saat awak media menghubungi VP Corporate Communication, Yado Yarismano hanya memberitahu bakal meninjaunya kembali.  “Kami cek kembali ya,” pungkasnya.(ifn/mde/cmb/bnn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya