oleh

Insentif Ketua RW di Tangsel Naik

CIPUTAT – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan insentif untuk Ketua Rukun Warga (RW) di Kota Tangsel naik di 2022. Menurut Pilar, RW memiliki peran yang sangat besar terhadap proses pembangunan daerah.

Salah satunya dalam proses pengawasan di daerah masing-masing. Baik dalam pengawasan di bagian kemasyarakatan juga pengawasan terhadap pengendalian kewilayahan.

”Melihat kemarin, upaya dari RW, yang mampu membantu pemerintah dalam upaya penekanan angka Covid-19 itu menjadi acuan untuk memberikan insentif yang lebih besar,” ujar Pilar.

Dia menambahkan belakangan juga peran RW sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa pendatang dari luar daerah memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan tempat mereka tinggal.

Dimana diketahui beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengamankan sejumlah perempuan dan laki-laki di salah satu indekos di Kota Tangerang Selatan. Mereka semua diamankan karena diduga menjadi pelaku prostitusi online.

Pilar menjelaskan bahwa pengamanan terhadap sejumlah pasangan itu dilakukan karena adanya laporan dari RW setempat. Yang kemudian dikembangkan hingga Satpol PP.

Sehingga dari hal ini, pemerintah mengapresiasi kinerja RW terhadap perannya.

Untuk itu insentif mereka naik dari sebelumnya Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu.

“Insentif ini berada di masing-masing kecamatan dan kecamatan yang menyebarkan ke rekening masing-masing RW,”ungkapnya.

Sekretaris Camat Ciputat Mamat mengatakan, insentif RW mengalami kenaikan di tahun ini.

”Ya, naik, dibayarkannya per tiga bulan sekali, kenaikannya Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu,”singkatnya. (IRM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya