oleh

RPJMD 2021-2026 Wujudkan Tangsel Lestari

CIPUTAT-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2021-2026 adalah penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih Benyamin Davnie dan Pilar Ichsan. Mereka berniat mewujudkan Tangsel lestari.

Pelaksanaan RPJMD Musrenbang tingkat Kota diselenggarakan di Puspemkot Tangsel, Ciputat. Walikota Benyamin Davnie menerangkan, bahwa dalam musrenbang ini pihaknya mengundang pemangku kepentingan. Seperti Gubernur Provinsi Banten, Kepala Daerah Kota dan Kabupaten yang berbatasan dengan Kota Tangsel. Seperti Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, dan Depok.

Perumusan rencana kerja ini juga nantinya akan membahas soal upaya pemerintah dalam mewujudkan Tangsel sebagai Kota Lestari. Dimana meliputi delapan indeks dan cakupan yang sudah dibahas dan ditetapkan.

Benyamin menerangkan, adapun delapan indeks dan cakupan itu adalah, Indeks Lingkungan Hidup, Indeks Layak Hidup, Cakupan Pengurangan Kawasan Kumuh, Cakupan Pengelolaan Sampah, Cakupan Rumah Tidak Layak Huni, Indeks Peresiko Ruang Terbuka Hijau yang meliputi, Indeks Resiko Bencana, Indeks Rasa Aman dan Indeks Demokrasi.

Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid menjelaskan, bahwa akibat pandemi ada beberapa pekerjaan yang terpaksa ditunda pelaksanaannya, salah satunya adalah musrenbang ini. Namun karena kemajuan teknologi, akhirnya pelaksanaan musrenbang dilakukan dengan cara daring.

“Karena itu juga saya ingin memberikan apresiasi kepada pemerintah selaku pelaksana dari musrenbang ini,” ujarnya.

Untuk musrenbang yang dilakukan, dia menyampaikan jika pelaksanaannya harus meliputi lima sektor penting pembangunan. Yaitu pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan infrastruktur.
Selain itu pemerintah juga harus memerhatikan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. Yaitu tingkat kemiskinan daerah. Dimana tahun ini diketahui bahwa angka kemiskinan di Kota Tangsel naik secara signifikan.

Menurutnya, saat ini angka kemiskinan Kota Tangsel mencapai 2,29 persen. Padahal idealnya hanya 1,6 persen. Sehingga ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menekan angka kemiskinan.

“Pembentukan RPJMD menentukan kebijakan yang akan diciptakan oleh pemerintah terhadap masyarakat. Sehingga harus dibuat dengan maksimal dan mengikutsertakan masyarakat,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menjelaskan, jika pelaksanaan musrenbang ini dilakukan secara daring untuk mencegah penularan Covid-19. Dengan mengundang stakeholder yang diharapkan bisa memberikan saran untuk pelaksanaan pembangunan daerah dalam waktu lima tahun ke depan.(irm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya