oleh

Mungkin Belum Pas Tarif Listrik 3.000 VA Akan Naik

JAKARTA – Rencana Pemerintah mengerek tarif listrik golongan 3.000 VA menjadi polemik. Belum juga pulih perekonomian masyarakat di masa pandemi, eh malah mau disetrum.

Argumentasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) golongan 3.000 VA ke atas dapat dipahami. Hanya saja, sekarang bukan momen yang tepat menaikkan tarif setrum.

Akibat pandemi Covid-19, semua sektor terdampak. Bukan saja masyarakat miskin, masyarakat kelas menengah bawah juga terdampak. Bahkan, masyarakat menengah bawah ini juga berpotensi menjadi miskin.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan, kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) dari 63 dolar AS menjadi 100 dolar AS sebenarnya tidak terlalu berpengaruh bagi PLN. Soalnya, 80 persen pembangkit PLN adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

“Dan PLN mendapat Domestic Market Obligation batu bara dengan harga tetap 70 dolar AS per ton,” tegas dia.

Dia menjelaskan, TDL untuk pelanggan non-subsidi sejak tahun 2017 memang tidak naik. Karena itu, PLN mendapat dana kompensasi. Cuma masalahnya, pembayaran dana kompensasi tersebut tidak reguler seperti pembayaran subsidi.

Karena itu, bila Pemerintah ingin membantu keuangan PLN. Caranya, dengan membayar dana kompensasi listrik secara reguler seperti pembayaran subsidi. Jangan ditunda-tunda atau dicicil.

“PKS dapat memahami argumen Menteri Keuangan, namun masih belum setuju terkait kenaikan tarif listrik PLN ini. Jangan bebankan masyarakat untuk mengatasi kesulitan keuangan PLN,” tegas Mulyanto.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan mengerek tarif listrik sebagai bentuk keadilan. Pasalnya, tarif listrik yang akan naik ini untuk orang kaya. Sementara tarif listrik pelanggan kelas bawah tidak naik.

“Bapak Presiden di sidang kabinet sudah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA, diperbolehkan ada kenaikan harga,” kata dia dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (19/5).

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Diah Ayu Permatasari mengatakan, rencana tersebut merupakan kewenangan Pemerintah.

Dia bilang, sejak tahun 2017, Pemerintah tidak memberlakukan tarif adjustment bagi pelanggan golongan non-subsidi.Netizen menolak rencana Pemerintah menaikkan tarif listrik meski hanya untuk golongan 3.000 VA. Dikhawatirkan, naiknya tarif listrik 3.000 VA akan merembet ke golongan di bawahnya.

Akun @AlbertSolo2 mengungkapkan, para pelaku usaha keberatan dengan kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan 3.000 AV. Dia bilang, pengusaha yang terkena kenaikan tarif listrik akan berdampak pada konsumen (rakyat).

“Barang yang produksinya memakai listrik 3.000 VA pasti akan menaikkan harganya,” timpal @BravoRomeo__.

“Duh teganya. Otomatis jasa produk naik, berarti harga produk juga ikutan naik dong,” kata @C4kDeep_.

Akun @BaseinspekS khawatir naiknya tarif listrik 3.000 VA diikuti golongan di bawahnya. Dia bilang, argumentasinya bisa dijelaskan dengan menggunakan teori merembet. Listrik 3.000 VA dinaikkan, paling nggak lama lagi merembet ke 2.200 VA dan seterusnya merembet terus.

“Akhirnya, kita tunggu saja. Semoga berhenti tidak merembet ke yang lebih kecil,” ujarnya.

Akun @StSyafriadi mengatakan, beban rakyat semakin berat dengan kenaikan tarif listrik. Kalau semua beban dipikulkan kepada rakyat jelata, tentu tidak akan sanggup.

“Apalagi, perekonomian akibat pandemi Covid-19 belum pulih. Setidaknya 2 atau 3 tahun ke depan. Kalau pun itu pandemi sudah tidak ada lagi,” katanya.

Akun @julianto.s5773 mengungkapkan, naiknya TDL 3.000 VA merupakan bukti tidak berpihaknya Pemerintah dan DPR terhadap rakyat.

“Di mana hati nurani para pejabat elite negara ini. Sangat menyayat hati,” ujarnya.

Menurut @stefanus07, seharusnya pejabat memiliki kemampuan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan yang muncul. Tidak sekadar jalan pintas dengan menaikkan harga yang pada akhirnya akan memicu gejolak di masyarakat menengah bawah.

“Tarif listrik 3.000 VA ke atas yang naik, tapi imbasnya pada kenaikan harga,” tegas @hokgie57.

Senada diungkapkan @ekarizamust. Menurutnya, mengerek tarif listrik di tengah pandemi tidak tepat. Seharusnya, mereka yang dibayar tinggi untuk mengelola negeri ini harus punya solusi strategis.

“Kalau main naikin tarif level, pedagang warung juga bisa,” cetusnya.

Sementara, @beDoer01 tidak masalah tarif listrik dengan kapasitas 3.000 VA naik. Dia bilang, pengguna listik 3.000 VA mestinya sudah cukup sejahtera. (ASI/AY)

Artikel telah tayang di rm.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya