CIPUTAT, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupaya penuh dalam meningkatkan penanganan soal permasalahan sampah di wilayahnya.
Tujuannya bukan hanya untuk mengurangi volume sampah melalui sistem pengelolaan yang tepat saja, namun menekan emisi zat rumah kaca pun menjadi fokus utama bagi Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani persoalan ini.
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar mengatakan, cita-cita Tangsel dalam hal penanganan sampah ini telah sejalan dengan visi Indonesia, dalam beberapa tahun ke depan.
“Jadi 2025 itu pak presiden menetapkan, harus 100 persen. Pengurangannya 30 persen dan penanganannya 70 persen,” kata Novrizal dalam Kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional 2022 di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (23/3/2022).
Setelah hal itu dapat dicapai, visi selanjutnya adalah upaya dalam mengurangi emisi zat rumah kaca.
Novrizal menuturkan, mengurangi emisi gas rumah kaca ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya, yakni dengan meniadakan sistem pengolahan sampah terbuka atau open dumping.
“Sistem ini akan menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam bentuk gas metan. Gas metan itu faktor emisi gas rumah kacanya bisa 25 kali lipat dari pada CO² biasa,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Yepi Suherman menambahkan, hal ini dapat dicapai dengan adanya kontribusi dari seluruh elemen, termasuk peranan masyarakat.
“Untuk itu kegiatan ini juga sebagai upaya dalam meningkatkan peranan masyarakat dalam hal pengurangan dan penanganan sampah, pengurangan emisi gas rumah kaca dan pengendalian perubahan iklim di Tangsel,” terangnya.
Untuk itu melalui kegiatan ini, Yepi ingin meningkatkan kepedulian dan rasa tanggungjawab masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik.
“Denhan tepat guna, serta dapat memberikan manfaat secara ekonomi kepada masyarakat dan daerah,” tuturnya.
Selain kedua fokus utama tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel juga berupaya untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara.
“Melalui program langit biru. Program ini bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku kesehatan lingkungan. Caranya, dengan penghijauan, program evaluasi udara, dan lain sebagainya,” tandasnya. (RMN)
















Komentar