oleh

Ketua KPK Disarankan Minta Bantuan Kapolri

JAKARTA – Kalau mau tahu di mana keberadaan tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, tanya saja Harun Al Rasyid.

Mantan “raja operasi tangkap tangan (OTT)” KPK ini mengaku tahu di mana Masiku. Bahkan, dia sesumbar tinggal dibungkus doang.

Harun Al Rasyid mengaku tahu tempat persembunyian buron KPK Harun Masiku.

“Saya tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini. SK 652 ini dicabut, sore ini (kemarin) saya bungkus,” kata Harun, kemarin.

SK 652 yang dimaksud ialah SK 652/2021 terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang memutuskan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Harun Al Rasyid sendiri merupakan salah satu orang yang tak lolos TWK. Harun Al Rasyid, yang kini menjadi ASN Polri, mengatakan siap menangkap sendiri eks calon legislatif dari PDIP itu.

“Minta bantuan saja ke Kapolri, nanti Raja OTT yang akan bungkusin,” ucapnya.

Apakah KPK lepas tangan menggarap Masiku? KPK tidak menutup diri untuk menerima bantuan dari pihak mana pun untuk mencari Masiku. Bahkan, dia menantang semua pegiat anti-korupsi untuk ikut serta dalam kegiatan pencarian Harun Masiku.

“Kami tidak menutup diri. Mau ICW (Indonesia Corruption Watch) sekali pun, boleh, kasih tahu saya,” tegas Deputi Bidang Penindakan dan Pengawasan KPK, Karyoto, Jumat (20/5).

Lembaga antirasuah itu mengajak publik untuk sama-sama mencari Masiku yang sudah jadi buron selama 2 tahun. Caranya, bisa lapor KPK jika mengetahui ataupun melihat minimal mirip dengan wajah Masiku.

“Prinsipnya, seorang buronan DPO (Daftar Pencarian Orang) apabila ada masyarakat, siapa pun yang mengetahui keberadaan atau paling nggak mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau nggak percaya, boleh ikut juga, tapi biaya sendiri,” tandasnya.

Karyoto memastikan pihaknya terus menelusuri jejak Masiku. Penyidik akan segera menangkap Masiku begitu penyidik mengetahui keberadaannya.

Lebih lanjut, Karyoto juga merespons soal tudingan para pegiat anti-korupsi yang menyebut KPK enggan menangkap Masiku. Menurutnya, sikap pesimis mereka merupakan pil semangat dalam mengungkap perkara tersebut.

“Bisa mendorong semangat kami menangkap DPO yang masih menjadi utang,” tutupnya.

Di sisi lain, Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha berpendapat, pemicu KPK belum mampu mengerek Masiku itu karena Firli Bahuri, Ketua KPK. Padahal, KPK dilengkapi dengan berbagai sumber daya yang luar biasa untuk membongkar skandal Masiku.

“Kalau dibilang buron KPK tidak bisa tidur nyenyak itu malah sebaliknya, buron KPK yang tidurnya nyenyak. Termasuk menurut saya Harun Masiku sudah tidur nyenyak terlalu lama,” tandas mantan penyidik KPK itu.

Pendapat berbeda diutarakan Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari. Dia yakin KPK punya semangat juang membungkus Masiku. Akan tetapi, untuk sekarang belum mampu karena masih kasus ini bersinggungan dengan politik.

“Kasus Harun Masiku ini sudah pernah hampir diselesaikan KPK, tapi ternyata dihalang-halangi,” beber Feri.

Menurut dia, kasus ini sulit berkembang karena jika Masiku ditemukan, bukan tidak mungkin akan menyeret orang-orang penting di republik ini. (AY)

Artikel telah tayang di rm.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya