oleh

Karena Bisikan Gaib Pria Garut Cabuli Kakek

GARUT – Karena mendapatkan bisikan gaib Pur (42) seorang pria asal Garut membuat geger usai ditangkap polisi gara-gara mencabuli dua orang kakek.  

Pur ditangkap polisi belum lama ini di kediamannya di Kecamatan Banjarwangi oleh Tim Sat Reskrim Polres Garut belum lama ini. Pelaku merupakan pria yang sudah beristri.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dia ditangkap usai dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang kakek warga setempat yang masing-masing berusia 70 dan 79 tahun.

“Ini diduga memaksa melakukan perbuatan cabul,” kata Wirdhanto kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).

Wirdhanto menjelaskan, tersangka nekat melakukan aksi cabul terhadap kedua korban tersebut usai mendapatkan wangsit dalam mimpinya.

“Tersangka mengaku mendapatkan wangsit dalam mimpi untuk melakukan tindakan tersebut kepada korban,” katanya.

Saat ini Pur masih diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Garut. Polisi masih terus menggali motif sebenarnya dalam kasus yang saat ini menggegerkan warga Garut itu. (NET/AY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya