JAKARTA – Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, realisasi penerimaan premi hingga Desember 2021 mencapai Rp24,13 miliar. Sementara untuk klaim tahapan ke-0 polis Mantap Plus C, Anuitas dan Utang Klaim dari polis eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya), pembayarannya telah mencapai Rp 976,13 miliar.
Di samping itu, total aset IFG Life juga tembus Rp 21,29 triliun. Termasuk, aset yang telah dialihkan dari Jiwasraya sebesar Rp 1,46 triliun.
Dengan demikian, IFG Life memiliki Risk Based Capital (RBC) sebesar 258 persen. Jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang hanya 120 persen.
Ini berarti, kesehatan IFG Life sebagai perusahaan asuransi saat ini terbilang sangat baik.
Perusahaan juga melaporkan laba year to date (YTD) di Januari 2022 sebesar Rp 24,79 miliar (unaudited).
Polis Nasabah Eks Jiwasraya
IFG Life menegaskan kembali komitmennya untuk menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya, sesuai persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.
Hingga akhir tahun 2021, sebanyak 155.216 polis telah dialihkan, atau setara dengan Rp 20,87 triliun. Angka ini mencapai 63,20 persen dari target liabilitas polis yang akan dialihkan.
Sementara per Januari 2022, pembayaran klaim yang telah dilakukan mencapai Rp412,09 miliar.
“Pembaruan informasi ini kami sampaikan sebagai wujud komitmen IFG Life, untuk mengedepankan tata kelola yang baik. Serta mengutamakan transparansi demi kepentingan nasabah kami, juga masyarakat Indonesia pada umumnya,” papar Farid Azhar Nasution, Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life, Senin (21/2).
Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya.
Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah menjalani due diligence untuk memastikan pengalihan tersebut telah sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.
Tahap Akhir Restrukturisasi
Proses restrukturisasi Jiwasraya kini sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya, yang dilakukan secara bertahap, mengingat banyaknya jumlah pemegang polis.
Sebelumnya, tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan, akan mendapatkan pelayanan optimal. Sesuai ketentuan dalam polis masing-masing.
Program restrukturisasi Jiwasraya ini adalah bentuk penyelamatan polis oleh pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya, demi meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis dan negara.
Program restrukturisasi ini ditawarkan kepada seluruh nasabah untuk penyelamatan polis, termasuk kepada nasabah Saving Plan.
Opsi Terbaik
Program restrukturisasi akan memangkas manfaat dari asuransi, yang berarti tidak 100 persen bisa diselamatkan. Namun, ini menjadi opsi terbaik yang muncul ketimbang likuidasi.
Terdapat tiga opsi pembayaran klaim bagi nasabah Saving Plan, yakni JS Mantap Plus Plan A, Plan B, dan Plan C.
Opsi pembayaran ini ditentukan oleh tim percepatan restrukturisasi Jiwasraya, yang sudah dilakukan selama lebih dari dua tahun.
IFG Life memiliki peran untuk menjalankan program sesuai ketentuan tim restrukturisasi Jiwasraya, dan.melakukan pembayaran klaim sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.
Sebagai penerima pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya, IFG Life terus berkomitmen dalam menyelesaikan pengalihan polis. Sesuai persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.
Target 2022
IFG Life memulai proses pengalihan dengan langkah proaktif perusahaan, yang akan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pengalihan tersebut. Sekaligus memastikan pelayanan prima perusahaan kepada pemegang polis secara berkesinambungan.
Tahun ini, IFG Life masih akan terus melaksanakan proses pengalihan polis.
“Target kami di tahun 2022 ini untuk pengalihan polis adalah sebesar Rp 12,15 trilliun, dan yang sudah terealisasi selama Januari 2022 adalah sebesar Rp 724,1 miliar,” terang Farid Azhar Nasution dalam paparannya.
Saat ini, IFG Life juga terus memastikan kesiapan kantor representatif IFG Life, untuk.pemegang polis dapat terlayani secara maksimal.
Informasi terkait pengalihan polis akan disampaikan secara individual melalui SMS, email, dan surat.
Namun, nasabah juga dapat menghubungi Call Center 1500176 untuk mendapatkan informasi lengkap terkait proses pengalihan ini.
Setelah tahap pemberitahuan, IFG Life akan melakukan sosialisasi kepada pemegang polis.
Sosialisasi nantinya akan dilakukan dengan metode luring dan juga daring.
Untuk lebih lanjut, pemegang polis yang telah menerima pemberitahuan dapat mengakses https://asuransi.ifglife.id/ dan melakukan pengkinian data secara mandiri. Dilanjutkan dengan mendaftarkan diri, untuk mengikuti agenda sosialisasi pengalihan polis.
Sosialisasi melalui metode luring dapat dilayani di 21 kantor representatif IFG Life yang tersebar di seluruh Indonesia.
RM.id/AY (http://rm.id)
















Komentar