SERPONG-Sebanyak 150 kali beraksi membobol rumah kosong dan minimarket, R (37) dan HS (36) akhirnya dibekuk Polres Tangsel. Sedangkan, satu pelaku lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menjelaskan, pihaknya telah mengungkap tindak pidana yang terjadi selama 6 bulan yang dilakukan kawanan spesialis rumah kosong (rumsong) serta minimarket. Dua pelaku diamankan petugas dan satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Jadi kedua tersangka ini sebelum melakukan aksinya mereka memetakan sasaran yang akan dibobol, lihat situasi di sekitar tempat sasaran,” katanya.
Menurut Iman, 150 tempat yang menjadi sasaran pencurian itu tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek termasuk Kota Tangerang Selatan. 85 kejahatan dengan sasaran rumah kosong dan 75 di minimarket. “Saat beraksi, tersangka melihat dulu gembok yang digunakan, kalau gemboknya kecil dijebol pakai kunci letter T kalau gemboknya besar mereka pakai gunting besi yamg besar,” jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti yakni, tiga unit telepon genggam, satu obeng, satu buah linggis, satu buah gunting besi besar, golok, brankas kecil, lakban, rantai, kunci leter L, gembok yamg sudah terpotong, dan karung. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Tangsel agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong agar sebaiknya koordinasi dengan pihak security dan bisa disampaikan kepada petugas kepolisian yang melakukan patroli.(din)
















Komentar