oleh

Ketua Ormas Ini Siap Emban Amanah, PAW Anggota Dewan Partai Demokrat

SERPONG-Julham Firdaus siap mengemban amanah jadi anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Kota Tangsel ini menggantikan Nurhayati Yusuf dari Fraksi Demokrat.

Nurhayati Yusuf diketahui meninggal dunia, beberapa waktu lalu. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangsel mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW). Perolehan suara di Pileg 2019 lalu, Nurhayati Yusuf caleg nomer 1 meraih suara terbanyak pertama di dapil Serpong. Sedangkan, Julham Firdaus di nomer 2 memperoleh terbanyak kedua di dapil itu.

“Ini adalah amanah, tentu saya harus siap menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Menjadi wakil rakyat yang benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Julham.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tangsel, Wawan Syakir Darmawan mengatakan, bahwa Partai Demokrat telah mengajukan proses PAW tersebut ke Sekretariat DPRD Kota Tangsel.

“Sudah beberapa hari lalu kita ajukan ke Sekretariat DPRD, dan sudah diproses oleh pimpinan DPRD,” ujarnya.

Mengenai nama Julham Firdaus, sebagai calon pengganti Nurhayati Yusuf, Wawan membenarkannya. Namun tetap harus berdasarkan pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan nama pengganti.

“Kita tinggal menunggu hasil pleno dari KPU Kota Tangsel, apakah nama Julham itu lolos secara administratif,” ujarnya.

Wawan berharap agar proses PAW tersebut berjalan dengan cepat. “Kalau dari internal Demokrat semuanya sudah selesai sesuai dengan aturan, jadi kami berharap semuanya bisa berjalan cepat dan lancar,” paparnya.

Sementara, Anggota KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, bahwa KPU Kota Tangsel menerima surat dari Pimpinan DPRD pada Senin (16/8). Sehingga KPU memiliki batas waktu sampai Sabtu (21/8) untuk membalas surat dari pimpinan DPRD Kota Tangsel.

Ajat juga membenarkan bahwa berdasarkan nomor urut, maka Julham Firdaus yang akan menggantikan Nurhayati Yusuf.(dra)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya