PANDEGLANG – Oknum pegawai di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, berinisial ZH dituding melakukan praktik jual beli proyek pengadaan barang dan jasa.
Tudingan itu disampaikan Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Pandeglang (GMPPP), saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor tersebut, Selasa (19/4/2022) siang.
Koordinator Lapangan (Korlap) GMPPP, Sanusi mengatakan, pihaknya menemukan adanya praktik jual beli proyek oleh ZH di DPKPP pada tahun anggaran 2021/2022.
“Kami melihat adanya permainan jual beli proyek yang dilakukan oleh oknum pegawai berinisial ZH. Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum, yakni Kepolisian dan juga Kejaksaan, agar segera memeriksa oknum tersebut,” kata Sanusi dalam orasinya.
Dirinya berharap, adanya pembenahan di tubuh DPKPP Kabupaten Pandeglang. Sebab, jik terus dibiarkan praktik kotor tersebut akan terus terjadi.
“Kami berharap Bupati Pandeglang agar tidak memelihara para pejabat yang korup. Karena menurut kami, hal ini sangat penting demi perbaikan dan kemajuan Kabupaten Pandeglang,” terangnya.
Sementara, saat Tangsel Pos berupaya mengonfirmasi masalah tersebut, ZH beberapa kali dihubungi melalui telepon dan dikirim pesan singkat tidak merespons.(rie)
















Komentar