TANGERANG-Setelah sekian lama terbengkalai, Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pinang akhirnya diresmikan pada Senin (19/4). Hal ini sudah menjadi penantian panjang lantaran usai rampung dibangun pada 2016 lalu, kantor yang berlokasi di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang itu tak kunjung dioperasikan.
Kondisinya pun memperihatinkan, banyak tanaman liar di setiap sudut mapolsek, catnya juga terkelupas. Kini setelah diresmikan, mapolsek dipugar kembali. Dindingnya sudah dicat kembali kendati belum ada perbaikan atau pembangunan.
“Telah diresmikannya Mapolsek Pinang, dengan harapan pihak kepolisian bisa melakukan pelayanan yang prima terhadap masyarakat di wilayah Pinang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima.
Ia mengatakan, proses pembangunan gedung Mapolsek Pinang sejak 2012 hingga 2016 tersebut telah dilakukan serah terima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota. “Kemudian dipakai ada permasalahan sedikit, sekarang diresmikan kembali terkait program Pak Kapolri 100 hari kerja. Kami dituntut untuk meresmikan Polsek Pinang ini,” imbuhnya.
Diharapkan dengan adanya Polsek Pinang itu dapat memberikan pelayanan prima bagi warga di wilayah hukumnya. Sejauh ini, Kapolsek Pinang yang ditunjuk yakni Iptu Muhamad Tapril dengan 25 personel.
“Karena wilayah tadinya masuk di Polsek Cipondoh, pelayanan terbatas personel dengan wilayah yang sangat luas kadang kala menghambat keterlambatan sehingga dengan adanya Polsek tersebut mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Walikota Tangerang, Arief RWismansyah berharap keberadaan Polsek Pinang dapat melayani wilayah dengan jumlah penduduk sekitar 200 ribu itu.
“Punya berbagai tantangan dan dinamika masyarakat. Mudah-mudahan keberadaan Polsek Pinang tersebut membuat masyarakat lebih aman, merasa lebih nyaman dan yang penting dukung program dari kepolisian, TNI, pemerintah agar tujuan pembangunan kita tercapai bersama,” katanya.(ifn/mde/cmb/bnn)
















Komentar