CIPUTAT – Pedagang gorengan berinisial CS, yang terlibat duel maut dengan seorang penagih utang di wilayah Kampung Bulak, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Ia dinyatakan bersalah karena telah menghilangkan nyawa penagih utang berinisial NS, dalam keributan berujung maut tersebut.
“Sudah (ditetapkan tersangka). Sejak kemarin,” ungkap Kasat Reskrim Polsek Tangsel AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Usai sempat mendapatkan penanganan medis, yang bersangkutan kini telah dijemput polisi dan digelandang ke Mapolsek Ciputat Timur.
“Sudah tidak dirawat lagi di rumah sakit. Hanya luka ringan lecet di tangan kanan dan kiri. Sudah diamankan di Polsek Ciputat Timur,” paparnya.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pedagang gorengan tersebut.
“Sudah diambil keterangan juga sebagai tersangka, sejak kemarin,” tandasnya.
Sebelumnya, pertumpahan darah yang terjadi antara pedagang dan penagih utang tersebut, diketahui dipicu oleh adanya penagihan utang senilai Rp350 ribu.
Namun, utang tersebut tak dapat dibayar. Hal itu pun membuat penagih utang tersulut emosi. Sehingga duel mau itu tak dapat dihindarkan.
Keduanya mengalami luka. Namun luka paling parah dialami oleh penagih utang dengan luka gorok di bagian lehernya. Sehingga nyawanya pun tak dapat tertolong. (RMN)
















Komentar