oleh

DPRD IV Tangerang Kota Tunjuk Hidung Pemkot Soal Kurang Koordinasi Penanganan Banjir

TANGERANG – Penanganan banjir di Kota Tangerang masih menjadi PR untuk pemerintah. Sebab pasalnya, banjir sering kali terjadi lantaran intensitas hujan yang tinggi di Kota Tangerang.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Edi Suhendi menyampaikan bahwa penanganan yang bertele-tele oleh pemerintah Kota Tangerang lantaran masalah terbatasnya wewenang untuk mengatasi permasalahan yang sedang terjadi.

Terlebih lagi menurut Edi, sebelumnya pihaknya turut meminta Pemkot untuk lakukan normalisasi kali Angke dengan pengerukan. Alhasil, dirinya mengklaim bahwa ketika terjadi hujan lebat beberapa waktu lalu, air sudah dapat ditampung dengan cukup.

“DPRD Komisi 4 meminta ke pusat untuk normalisasi kali, jadi kali Angke itu dikeruk, alhamdulillah kemarin hujan tinggi itu sudah sama persis (tinggi air) dengan tinggi tanggul,” ujar Edi, Selasa, (17/5/2022).

Meskipun demikian, Edi menuturkan bahwa kendala yang menjadi permasalahan penanganan tersebut yaitu perihal kewenangan dalam perbaikan kali maupun danau.

“Terkendala sebagian besar karena kewenangan ya, kewenangan kali dan danau itu kan di pusat dan provinsi,” lanjutnya.

Disebabkan hal itu, DPRD Komisi IV tunjuk hidung Pemerintah Kota Tangerang sebab dinilai kurang melakukan koordinasi secara langsung ke pusat.

“Kota Tangerang harusnya pemerintahnya itu rajin ke pusat sebagaimana Tangsel, Tangsel itu sering dia ke BBWSCC (untuk) minta dana program, normalisasi,” jelas Edi.

Adapun hal itu berdasarkan keterangan oleh pihak BBWSCC bahwa Kota Tangerang kurang melakukan koordinasi kepada pihaknya.

“Kalau bisa tanggul yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat atau kota dijaga rutin, terus untuk masalah kewenangan ya tidak apa-apa nanti mereka kasih rekomendasi,” sambungnya.

“Kan saya tanya kok Tangsel bagus , oh itu karena dinasnya rajin koordinasi dan masalah kewenangan itu Rekomendasi teknis yang bisa di minta , jadi kita silahkan ajukan ke pusat,” tambah Edi.

Begitu pula keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang saat hearing dengan DPRD. 

“Katanya masalah kewenangan, kita kesana dari sana kurang gigih koordinasi. Harusnya pusat kota dan provinsi bersama sama,” imbuhnya.

Meski demikian, saat ini Pemkot Tangerang sudah mulai melakukan koordinasi untuk penanganan banjir dengan Pemerintah Pusat atau Provinsi Banten. Seperti yang terjadi di wilayah Ciledug.

Dia mengatakan Koordinasi antar pemerintah memang harus digencarkan dalam penanganan banjir ini. Sebab, masyarakat tidak ingin tahu soal masalah kewenangan.

“Kota ini kurang , padahal yang dirugikan masyarakat umum. Pemerintah itu tanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan warganya. Gak bisa atas dasar kewenangan lalu kita lepas. Walaupun saya lihat kota Tangerang sudah mulai yah mau lakukan permohonan normalisasi kali itu didampingi oleh komisi 4 (DPRD Kota Tangerang),” tandasnya. (SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya