JAKARTA – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengingatkan Gubernur Banten Wahidin Halim, soal ancaman gempa bumi dan tsunami yang berpotensi terjadi di wilayah yang dipimpinnya.
Dwikorita menyebut, salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana gempa dan tsunami adalah Kota Cilegon.
“Cilegon yang berada di ujung barat Pulau Jawa, di tepi Selat Sunda, selain strategis juga memiliki risiko bencana yang cukup besar, jika sewaktu-waktu terjadi gempa dan tsunami,” kata Dwikorita dalam keterangannya, Rabu (16/2).
Selama ini, Cilegon dikenal sebagai kota industri dengan banyaknya industri penting di kota tersebut. Selain itu, Cilegon juga menjadi rumah bagi berbagai macam objek vital negara seperti Pelabuhan Merak, Kawasan Industri Krakatau Steel, PLTU Suralaya, dan masih banyak
“Apabila terjadi gempa kuat yang diikuti tsunami, maka Kawasan Industri Cilegon ini menyimpan potensi bahaya berupa bencana kegagalan teknologi dan menimbulkan kerugian. Berupa kerusakan infrastruktur, lingkungan, penyakit, cedera, bahkan kematian,” jelas Dwikorita.
Saat terjadi gempa kuat yang diikuti tsunami, ada multi ancaman yang membahayakan masyarakat Kota Cilegon dan sekitarnya.
Sekurang-kurangnya, ada empat sumber potensi gempa bumi dan tsunami di area tersebut. Pertama, zona sumber gempa megathrust berstatus rawan gempa dan tsunami.
Kedua, zona sesar Mentawai, sesar Semangko, dan sesar Ujung Kulon berstatus rawan gempa bumi dan tsunami. Ketiga, zona graben Selat Sunda berstatus rawan longsor dasar laut, yang dapat membangkitkan tsunami.
Keempat, Gunung Anak Krakatau yang jika terjadi erupsi, dapat memicu tsunami.
Dari pemodelan BMKG, jika gempa yang bersumber di zona megathrust Selat Sunda, dapat memicu potensi gempa dengan magnitudo 8,7.
Diperkirakan, kawasan Cilegon akan terdampak guncangan mencapai skala intensitas VI-VII MMI, dan timbul kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
Gempa dengan magnitudo maksimum 8,7 dapat memicu potensi tsunami tertinggi mencapai 8,28 meter di sekitar kawasan Pelabuhan Merak (Kota Cilegon).
Sebab, posisi pelabuhan yang berada pada teluk yang menghadap celah sempit (selat) berseberangan dengan Pulau Merak Besar. Ini memungkinkan terjadinya amplifikasi/ penguatan gelombang tsunami di lokasi tersebut.
Genangan tsunami diperkirakan mencapai jarak terjauh sekitar 1,5 km dari tepi pantai di Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan dan Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil di Kota Cilegon, yang merupakan kawasan dengan topografi landai.
Gempa dan tsunami juga berdampak pada kawasan industri Cilegon, berupa potensi kebakaran, sebaran zat kimia berbahaya, ledakan bahan kimia, ataupun tumpahan minyak.Dwikorita menilai, Pemprov Banten selama ini cukup responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi BMKG. Termasuk, kesiapan menerbitkan aturan terkait mitigasi gempa bumi dan tsunmi di sepanjang daerah rawan.
“Perlu kolaborasi yang erat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, swasta, dan masyarakat agar mitigasi yang dilakukan efektif dan tidak parsial,” ucap Dwikorita.
Dalam hal ini, BMKG menerbitkan sejumlah catatan yang diberikan kepada Pemprov Banten. Antara lain pengecekan jalur dan sarana evakuasi, pemasangan rambu, pemasangan sirine, penyusunan SOP bersama kawasan industri,dan penyusunan penetapan aturan (Pergub) terkait bangunan tahan gempa.
Di samping perlu dilakukan sosialisasi mitigasi gempa dan tsunami (ToT), simulasi gempa dan tsunami, survei mikrozonasi, audit bangunan, penyiapan tempat evakuasi sementara (TES) dan tempat evakuasi akhir (TEA), serta pemasangan peralatan monitoring muka laut Inexpensive Device for Sea Level Measurement (IDSL).
Dalam kurun waktu dua tahun masa pandemi Covid-19, banyak rambu evakuasi yang hilang. Kesiapan sarana dan prasarana di shelter, juga perlu dilakukan untuk memastikan waktu revitalisasi.
“Semua pihak harus dilibatkan, termasuk perusahaan-perusahaan di kawasan industri dan pengusaha hotel dan restoran di kawasan wisata,” pesan Dwikorita.
Terkait hal ini, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BMKG, dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Wahidin ingin, kebijakan seluruh Kabupaten/Kota di Banten terorganisir dengan baik, selaras dan tidak parsial dalam aksi mitigasi terhadap ancaman gempabumi dan tsunami.
Wahidin bahkan berniat menetapkan kebijakan, yang mewajibkan setiap masyarakat maupun pengembang, untuk membangun dengan standar bangunan tahan gempa. Sebagai bagian dari pemberian IMB.
“Pemerintah Banten akan segera berkoordinasi dengan Kementerian atau Dinas PUPR, untuk melakukan asesmen terhadap seluruh bangunan vital dan rumah hunian. Supaya bisa dipastikan, bangunan tersebut sudah sesuai dengan standar bangunan tahan gempa dan tsunami,” beber Wahidin.
Selain itu, zona-zona rawan gempa dan tsunami juga akan diperketat tata ruangnya. Pemprov juga akan menyiapkan shelter beserta sarana dan prasarana memadai, sebagai bentuk antisipasi, jika sewaktu-waktu Banten ditimpa bencana gempabumi dan tsunami. ( http://Rm.id )














Komentar