SERPONG -Pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan resmi dipecat, usai terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap tiga siswi yang sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat mengunjungi kediaman salah satu korban yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangsel, Kamis (16/12/2021).
“Alhamdulillah sudah ditindak cepat. Saya sudah minta untuk dilakukan pemecatan kontraknya. Pemecatan perhari ini,” tegas Pilar kepada awak media.
Belakangan, pelaku diketahui berinisial SA (54) Pelaku tega melakukan tindakan asusila itu terhadap sejumlah siswi magang yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Pria yang menjadi predator seksual di usia lanjutnya itu, kini sudah mengakui perbuatannya. Pengakuan atas aksi bejatnya itu, tertuang di dalam selembar surat pernyataan.
“Sudah mengakui. Jadi yang tadinya terduga, sekarang dia mengakui memang benar melakukan tindakan. Ada pernyataan tertulis dari pelaku kepada Sekcam Ciputat saat diperiksa Kecamatan ,” ujar Pilar.
Pilar masih tak menyangka, terdapat anak buahnya yang nekat perbuatan amoral tersebut. Terlebih, pelaku berstatus sebagai staf di bidang pelayanan.
Ia pun sangat mengecam tindakan menjijikan tersebut. Ia tak ingin lagi ada oknum-oknum serupa yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.
“Jangan pernah orang itu diterima lagi di lingkungan Pemkot Tangsel. Dan ini harus dibawa ke ranah hukum,” ungkap Pilar saat berkunjung ke rumah korban.
Pilar pun berjanji, akan membawa kasus ini hingga ranah hukum. Ia juga memastikan bakal melakukan pendampingan penuh terhadap korban dan keluarganya.
“Ini kejahatan fatal dan ga boleh dilakukan siapapun. Apalagi pelakunya ini udah sangat dewasa, usianya diatas 50 tahun. Saya bilang Pemkot akan mendampingi ke proses hukum,” pungkasnya. (RMN).
















Komentar